Berita Kriminal
Kasus Dugaan Pelecehan Siswi Difabel di Jogja: Lima Saksi Diperiksa, Saksi Terlapor Segera Dipanggil
Penyidik kepolisian telah memeriksa lima orang saksi, termasuk korban, dalam kasus dugaan pelecehan seksual siswi difabel di SLB Yogyakarta
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
Ringkasan Berita:
- Polresta Yogyakarta mulai melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap siswi difabel di satu SLB di Umbulharjo, Kota Yogyakarta.
- Terlapor adalah gurunya sendiri berinisial IN, yang berstatus sebagai guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada sekolah tersebut.
- Sejauh ini, penyidik kepolisian telah memeriksa lima orang saksi
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Polresta Yogyakarta mulai melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami siswi difabel berinisial A (12), di satu Sekolah Luar Biasa (SLB) di Umbulharjo, Kota Yogyakarta.
Terlapor dalam hal ini adalah gurunya sendiri berinisial IN, yang berstatus sebagai guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada sekolah tersebut.
“Kami sudah penyelidikan, masih pemeriksaan saksi-saksi,” kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Yogyakarta, Ipda Apri Sawitri, saat dihubungi, Minggu siang (22/2/2026).
Lima Orang Telah Diperiksa
Hingga saat ini, penyidik kepolisian telah memeriksa lima orang saksi, termasuk korban.
Meski demikian, pihak kepolisian belum melakukan gelar perkara penetepan tersangka.
“Sudah ada lima saksi yang kami periksa, saat ini masih terus dilakukan,” ujar Apri.
Di sisi lain, polisi juga masih bekerjasama dengan psikolog untuk mengumpulkan keterangan dari korban.
Tak hanya itu, penyidik juga masih menunggu hasil visum guna memperkuat bukti dalam menetapkan tersangka.
“Visum kami masih menunggu hasilnya, kami juga bersama psikolog untuk mengumpulkan keterangan,” tegas Apri.
Segera Panggil Saksi Terlapor
Apri menyebut meski lima orang saksi telah diperiksa, namun khusus saksi terlapor belum dijadwalkan pemanggilan.
Pihaknya masih fokus mengulik keterangan korban dan saksi lain guna memperjelas peristiwa dugaan pelecehan seksual itu.
“Saksi terlapor nanti akan kami panggil kalau sudah penyidikan,” ungkapnya.
Dia menuturkan korban melaporkan terduga pelaku atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak.
Baca juga: Kasus Dugaan Pelecehan Siswi Difabel di SLB Yogyakarta, JPW Desak Proses Hukum Transparan
Laporan Keluarga Korban
Diberitakan sebelumnya, siswi korban dugaan pelecehan seksual di salah satu Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri, Umbulharjo, Kota Yogyakarta berinisial A (12) melaporkan gurunya sendiri inisial IN ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Yogyakarta, pada Jumat (20/2/2026).
| Bupati Bantul Tanggapi Kasus Tewasnya Ilham: Saya Mengutuk Keras Tindakan Tak Berperikemanusiaan Itu |
|
|---|
| JPW Kecam Pengeroyokan yang Menewaskan Ilham Dwi Saputra, Segera Surati Komisi III |
|
|---|
| Modus Tanya Alamat, Orang Tak Dikenal Tipu dan Gasak Uang Rp4,5 Juta Milik Nenek di Bantul |
|
|---|
| Pesan Tembakau Sintetis via Instagram, Pemuda 22 Tahun di Magelang Diciduk Polisi |
|
|---|
| Modus Tanya Alamat KKN Ujung-ujungnya 'Njambret', Komplotan Curas Lintas Daerah Dibekuk Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/ilustrasi-asusila.jpg)