Berita Kriminal

Kasus Dugaan Pelecehan Siswi Difabel di Jogja: Lima Saksi Diperiksa, Saksi Terlapor Segera Dipanggil

Penyidik kepolisian telah memeriksa lima orang saksi, termasuk korban, dalam kasus dugaan pelecehan seksual siswi difabel di SLB Yogyakarta

Tayang:
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
Tribunwow.com
ILUSTRASI - Korban tindak asusila 

Ringkasan Berita:
  • Polresta Yogyakarta mulai melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap siswi difabel di satu SLB di Umbulharjo, Kota Yogyakarta.
  • Terlapor adalah gurunya sendiri berinisial IN, yang berstatus sebagai guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada sekolah tersebut.
  • Sejauh ini, penyidik kepolisian telah memeriksa lima orang saksi

 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Polresta Yogyakarta mulai melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami siswi difabel berinisial A (12), di satu Sekolah Luar Biasa (SLB) di Umbulharjo, Kota Yogyakarta.

Terlapor dalam hal ini adalah gurunya sendiri berinisial IN, yang berstatus sebagai guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada sekolah tersebut.

“Kami sudah penyelidikan, masih pemeriksaan saksi-saksi,” kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Yogyakarta, Ipda Apri Sawitri, saat dihubungi, Minggu siang (22/2/2026).

Lima Orang Telah Diperiksa

Hingga saat ini, penyidik kepolisian telah memeriksa lima orang saksi, termasuk korban.

Meski demikian, pihak kepolisian belum melakukan gelar perkara penetepan tersangka.

“Sudah ada lima saksi yang kami periksa, saat ini masih terus dilakukan,” ujar Apri.

Di sisi lain, polisi juga masih bekerjasama dengan psikolog untuk mengumpulkan keterangan dari korban.

Tak hanya itu, penyidik juga masih menunggu hasil visum guna memperkuat bukti dalam menetapkan tersangka.

“Visum kami masih menunggu hasilnya, kami juga bersama psikolog untuk mengumpulkan keterangan,” tegas Apri.

Segera Panggil Saksi Terlapor

Apri menyebut meski lima orang saksi telah diperiksa, namun khusus saksi terlapor belum dijadwalkan pemanggilan.

Pihaknya masih fokus mengulik keterangan korban dan saksi lain guna memperjelas peristiwa dugaan pelecehan seksual itu.

“Saksi terlapor nanti akan kami panggil kalau sudah penyidikan,” ungkapnya.

Dia menuturkan korban melaporkan terduga pelaku atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak.

Baca juga: Kasus Dugaan Pelecehan Siswi Difabel di SLB Yogyakarta, JPW Desak Proses Hukum Transparan

Laporan Keluarga Korban

Diberitakan sebelumnya, siswi korban dugaan pelecehan seksual di salah satu Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri, Umbulharjo, Kota Yogyakarta berinisial A (12) melaporkan gurunya sendiri inisial IN ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Yogyakarta, pada Jumat (20/2/2026).

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved