270 Kilometer Jalan di DIY Perlu Perbaikan, Pemda DIY Ajukan Inpres Rp400 Miliar

Di tengah kebutuhan rehabilitasi yang mendesak, DIY mengandalkan dukungan pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah

Tribun Jogja/R.Hanif Suryo Nugroho
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (DPUPESDM) DIY, Anna Rina Herbranti 
Ringkasan Berita:
  • Pemda DIY terkendala keterbatasan anggaran dalam upaya memperbaiki infrastruktur jalan secara menyeluruh.
  • Di tengah kebutuhan rehabilitasi yang mendesak, Pemda DIY mengandalkan dukungan pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah.
  • Kepala DPUPESDM DIY, Anna Rina Herbranti, memaparkan sejumlah agenda prioritas pembangunan, mulai dari perumahan hingga infrastruktur jalan.

 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Keterbatasan anggaran daerah membatasi ruang gerak Pemda DIY dalam memperbaiki infrastruktur jalan secara menyeluruh.

Dengan tingkat kemantapan jalan provinsi baru mencapai 69,58 persen, sekitar 270 kilometer ruas jalan masih dalam kondisi belum mantap.

Di tengah kebutuhan rehabilitasi yang mendesak, DIY mengandalkan dukungan pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah.

Seusai Kunjungan Kerja Reses Komisi V DPR RI di Gedhong Pracimosono, Jumat (20/2/2026) kemarin, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (DPUPESDM) DIY, Anna Rina Herbranti, memaparkan sejumlah agenda prioritas pembangunan, mulai dari perumahan hingga infrastruktur jalan.

Dalam konteks program nasional pembangunan 3 juta rumah, DIY memfokuskan intervensi pada penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

“Programnya ini kan dari Pemerintah pusat, kalau dari kami ya yang dikemas tidak layak ini itu dulu (RTLH)," ujar Anna.

Ia menjelaskan, skema tersebut diperkuat melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Jika pada tahun sebelumnya bantuan BSPS di DIY mencapai 105 unit, tahun ini pemerintah daerah mengusulkan peningkatan signifikan.

“Terus kemudian, kalau ini tadi, untuk Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Terus kemudian support dari BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) kita mintakan untuk ditambah. Tahun kemarin 105, ini tadi rencananya mau nambah jadi 5.000 untuk BSPS," ujarnya.

Ketika disinggung mekanisme bantuan tersebut, Anna menjelaskan, “Mirip seperti RTLH, tapi sifatnya rehab.”

Artinya, pendekatan yang digunakan lebih bersifat rehabilitatif terhadap rumah warga, bukan pembangunan baru secara penuh.

Untuk RTLH yang bersumber dari APBD DIY, prosesnya diawali usulan dari pemerintah kalurahan (desa), diverifikasi oleh dinas, lalu ditangani sesuai kondisi di lapangan.

“Kalau RTLH yang dari Pemda DIY, itu usulan dari Kalurahan (desa). Kemudian kita cek, sesuai atau tidak kondisinya, lalu kita tangani. Tahun ini dari Pemda DIY ada anggarannya. Tapi yang dari BSPS itu tadi ada usulannya yang naik jadi 5.000. Bantuannya dari pemerintah pusat,” paparnya.

Baca juga: Dinkes DIY Siapkan 17 Ribu Dosis Vaksin HPV, Sasar Anak Usia 11–12 Tahun untuk Cegah Kanker Serviks

Keterbatasan Fiskal dan Tantangan Kemantapan Jalan

Di sektor infrastruktur jalan, tantangan DIY lebih kompleks.

Meski pemeliharaan rutin tetap berjalan, ruang fiskal untuk peningkatan kualitas jalan secara menyeluruh dinilai terbatas.

“Kalau dari APBD, Dana Keistimewaan ada di tiga ruas jalan. Kemudian kalau dari pusat, tadi kan kita mengajukan melalui Inpres (Instruksi Presiden) Jalan Daerah untuk ruas-ruas jalan di DIY. Jadi mudah-mudahan disetujui, doain aja. Tadi sudah kita sampaikan ke kementerian,” kata Anna.

Pemeliharaan rutin memang tersedia. Namun sifatnya terbatas.

“Kalau pemeliharaan rutin, ada,”katanya.

Ketika dikonfirmasi bentuknya, ia menegaskan, “Iya, hanya tambal.”

Data kemantapan jalan menunjukkan kondisi yang memerlukan intervensi lebih besar.

“Cuma itu tadi, kondisi kemantapan jalan kita (jalan provinsi) di DIY baru 69,58 persen. Artinya, dari total panjang 678 km, ada sekitar 270-an km yang kondisinya belum mantap. Nah, itu yang harus benar-benar kita jaga agar menjadi lebih baik. Kalau hanya mengandalkan anggaran APBD saja, itu tidak bisa, anggarannya kurang. Dana Keistimewaan juga tidak cukup. Sehingga, kita mengusulkan melalui Inpres Jalan Daerah. Tapi Inpres Jalan Daerah itu kan yang memperebutkan anggarannya tidak hanya DIY, melainkan seluruh wilayah nasional. Kami berharap usulan kami tetap diakomodir/disetujui,” kata Anna.

Secara nominal, usulan yang diajukan melalui Inpres Jalan Daerah mencapai sekitar Rp400 miliar.

“Usulannya Rp400-an miliar. Banyak untuk jalan dan jembatan. Saya lupa rinciannya, sepertinya ada 8 atau 9 usulan ruas,”ujarnya.

Adapun ruas jalan yang belum mantap tersebar di berbagai wilayah DIY.

“Dari 270-an km yang belum mantap tadi kondisinya tersebar ya. Ada yang di ruas Klangon-Tempel. Kemudian di Gunungkidul itu juga ada. Saya tidak hafal semuanya. Kemudian di daerah lain juga masih ada kira-kira 40-an km yang kondisinya belum mantap,”katanya.

Beberapa titik yang diusulkan melalui Inpres antara lain ruas Tawang–Ngalang, Klangon–Tempel, Jembatan Karangsemut (Bantul), serta Jalan Tangkisan–Bawuran.

“Saya tidak hapal, ada banyak yang jelas. Tapi kira-kira ini kan yang di ruas (Tawang-Ngalang) kurang 3 km. Kemudian ruas Klangon-Tempel. Kemudian Jembatan Karangsemut (Bantul). Kemudian mana ya tadi... Jalan Tangkisan- Bawuran. Dan lain-lain, saya lupa,” terangnya.

Adapun untuk Ring Road Yogyakarta, statusnya merupakan Jalan Nasional sehingga menjadi kewenangan pemerintah pusat.

“Ring Road itu kewenangan pusat ya, statusnya Jalan Nasional. Ya kalau ada informasi jalan berlubang misalnya, meskipun itu di Jalan Nasional dan kondisinya kurang bagus, biasanya kami 'jawil' (hubungi) pihak Satker PJN (Pelaksanaan Jalan Nasional) pusat untuk segera menangani dan melakukan perbaikan,”bebernya.

Kebutuhan Rekonstruksi, Bukan Sekadar Tambal

Menurut Anna, pendekatan pemeliharaan rutin tidak cukup untuk mengatasi kerusakan struktural pada jalan yang sudah mengalami kelelahan konstruksi.

“Kalau di kami, sebenarnya kalau dibilang penurunan anggaran, tidak seperti yang dibayangkan ya. Cuma ya memang dananya hanya cukup untuk pemeliharaan rutin. Kalau untuk mengecor jalan atau penanganan menyeluruh, dana dari kas APBD kita tidak kuat,” katanya.

“Jadi kalau hanya mengandalkan pemeliharaan rutin, kondisi jalan kita yang 270 km tadi tidak bisa teratasi. Karena kalau hanya pemeliharaan rutin, sementara kondisi infrastruktur aspalnya sendiri sudah fatique (kelelahan struktur/rusak berat) dan sudah parah, percuma. Kan kalau ditambal di sini, sebelahnya akan berlubang lagi. Kena hujan, tambalannya pasti akan lepas karena memang umur jalannya sudah lama dan memang harus ditingkatkan kondisinya (rekonstruksi/rehab jalan),” papar dia.

Sebagian usulan disebut telah mulai diakomodasi, meski belum tentu seluruhnya disetujui.

“Ya itu tadi, usulan kami melalui Inpres Jalan Daerah sudah mulai diakomodir. Meskipun mungkin tidak disetujui semuanya, karena kita mengusulkan 8 titik ruas. Ya belum tentu disetujui semuanya, padahal perbaikan itu sangat diperlukan sekarang," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved