Ini Kalender Pendidikan untuk TK, SD dan SMP di Kota Yogyakarta Selama Ramadan 2026
Disdikpora Kota Yogyakarta menerbitkan SE yang mengatur detail kegiatan siswa dari jenjang TK hingga SMP selama bulan puasa dan libur Idulfitri.
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Muhammad Fatoni
Ringkasan Berita:
- Aktivitas belajar mengajar di lingkungan sekolah di Kota Yogyakarta mengalami penyesuaian selama bulan Ramadan 2026
- Disdikpora Kota Yogyakarta telah merilis surat edaran terkait teknis hingga pengaturan jam berajar siswa di sekolah
- Selain itu, Disdikpora juga mengimbau penguatan karakter dan kegiatan keagamaan bagi siswa muslim selama bulan puasa
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Memasuki bulan suci Ramadan 1447 H/ 2026, aktivitas belajar mengajar di lingkungan sekolah di Kota Yogyakarta mengalami penyesuaian.
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta telah merilis Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4/2467 Tahun 2026 yang mengatur detail kegiatan siswa dari jenjang TK hingga SMP selama bulan puasa dan libur Idulfitri.
Kepala Disdikpora Kota Yogyakarta, Budi Santosa Asrori, menjelaskan aturan ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan Pemerintah Kota Yogyakarta terkait penetapan jam kerja pegawai selama Ramadan.
Berdasarkan edaran tersebut, selama 18 - 20 Februari 2026, siswa melaksanakan pembelajaran mandiri di lingkungan keluarga atau tempat ibadah sesuai penugasan sekolah.
"Kami mengimbau kepada orangtua atau wali murid selama libur sekolah, supaya intensif melakukan pembimbingan, pendampingan, dan pengawasan aktivitas anak, agar tidak melakukan kegiatan yang tidak bermanfaat atau merugikan orang lain," terangnya, Selasa (17/2/2026).
Kemudian, pada 23 Februari - 16 Maret 2026, peserta didik kembali mengikuti kegiatan pembelajaran secara tatap muka di sekolahnya masing-masing.
Baca juga: Tradisi Padusan Jelang Ramadan, Satpol PP DIY Imbau Masyarakat Utamakan Keselamatan
Sementara, tanggal 17 - 27 Maret 2026 ditetapkan sebagai libur akhir Ramadhan sekaligus Idulfitri bagi sekolah atau satuan pendidikan di Kota Yogyakarta.
"Selama Ramadan, sekolah diimbau mengisi kegiatan dengan aktivitas yang mendukung peningkatan iman dan takwa, akhlak, kepemimpinan, serta kegiatan sosial," katanya.
Penyesuaian Jam Belajar di Sekolah
Kendati demikian, Kadisdikpora memastikan, jam pelajaran di sekolah sepanjang Ramadan tidak berjalan normal layaknya hari-hari biasa.
Dalam artian, ada pengurangan jam belajar untuk siswa SD dari 35 menit menjadi 30 menit, kemudian untuk siswa SMP dari 40 menit menjadi 35 menit.
"Jadi, selama bulan Ramadan, alokasi waktu setiap jam pelajaran dikurangi lima menit sesuai dengan jenjang pendidikannya," ungkap Budi.
Namun, khusus untuk siswa kelas VI SD dan IX SMP yang hendak menghadapi ujian pamungkas, pihaknya mendorong adanya perhatian ekstra.
Sekolah diharapkan memberikan materi pengayaan secara rutin sebagai bahan latihan soal, supaya siswa terkondisi siap menghadapi TKA, TKAD, maupun asesmen akhir.
"Khusus siswa kelas VI dan IX yang akan menghadapi TKA, TKAD, dan asesmen akhir, sekolah juga diminta berkoordinasi dengan orang tua, agar tetap belajar optimal," tegasnya.
Penguatan Karakter dan Keagamaan
| Efisiensi BBM, Personel Satpol PP Kota Yogya Patroli Kayuh Sepeda di Kawasan Wisata |
|
|---|
| Peringati Harlah ke-80 di Jogja, Muslimat NU Surati PBB Desak Penghentian Perang Global |
|
|---|
| Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Yogya Subagyo Berpulang, Momen Haru Warnai Penghormatan Terakhir |
|
|---|
| Mau Wedding Intimate di Jogja? ARTOTEL Suites Bianti Tawarkan Paket Mulai Rp40 Jutaan |
|
|---|
| Isu Harga Tiket Pesawat Naik, Pergerakan Penumpang di YIA Kulon Progo Diklaim Masih Normal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/budi-s-asrori-disdik-kota-yogya.jpg)