DPRD Kulon Progo Pastikan Pokir 2026 Tetap Berjalan di Tengah Efisiensi Anggaran

Penurunan TKD yang diterima Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo mencapai Rp 117 miliar.

Tayang:
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Hari Susmayanti
Humas DPRD Kulon Progo
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kulon Progo, Aris Syarifuddin 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kulon Progo mulai mempersiapkan pokok pikiran (pokir) yang akan diwujudkan di tahun 2026 ini. Adapun pelaksanaannya harus berhadapan dengan kebijakan efisiensi anggaran.

Ketua DPRD Kulon Progo, Aris Syarifuddin mengatakan efisiensi anggaran membuat dana untuk pelaksanaan Pokir 2026 terbilang sangat minim.

"Artinya beberapa kegiatan hanya didanai antara Rp 100 juta sampai Rp 150 juta, sangat minim jika dibandingkan dengan kondisi faktual di lapangan," kata Aris pada Jumat (13/02/2026).

Sebagai informasi, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kulon Progo mengalami pemangkasan cukup besar di 2026.

Kondisi ini terjadi karena turunnya dana Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Penurunan TKD yang diterima Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo mencapai Rp 117 miliar.

Baca juga: Soal PBI JK Dinonaktifkan, Ketua DPRD Kulon Progo Dorong Pemkab Kembalikan Hak Kesehatan Masyarakat

Sejumlah program pun terdampak, termasuk program kegiatan DPRD Kulon Progo seperti pokir.

"Sedangkan Pokir merupakan kegiatan yang wajib dilaksanakan oleh anggota dewan sesuai amanat Undang-undang," jelas Aris.

Pokir didapatkan dari penyerapan aspirasi yang dilakukan setiap anggota dewan di masa reses. Pokir kemudian diusulkan agar masuk dalam rencana pembangunan daerah.

Menurut Aris, minimnya anggaran Pokir membuat pihaknya harus cerdas dalam memanfaatkannya agar tetap optimal. Apalagi diprediksi kondisi serupa akan terjadi di 2027 mendatang.

"Makanya kami gunakan pendekatan skala prioritas dalam Pokir 2026," ujarnya.

Aris turut mendorong setiap komisi di DPRD Kulon Progo untuk berupaya agar bisa membantu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satunya dengan menjalankan fungsi pengawasan.

Ia menjelaskan fungsi pengawasan bertujuan untuk memastikan agar setiap Rupiah yang dikeluarkan dari anggaran terserap untuk kepentingan masyarakat. Termasuk memastikan tidak terjadi kebocoran.

DPRD Kulon Progo pun mendorong naiknya PAD dengan memaksimalkan potensi dari semua sektor. Adapun PAD Kulon Progo di 2026 diprediksi naik dari Rp 350 miliar menjadi sekitar Rp 400 miliar.

"Kami akan berkomunikasi intensif dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Kulon Progo guna memastikan kepentingan masyarakat bisa terpenuhi," kata Aris.(alx)

 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved