Pemkab Bantul Gandeng Sektor Pendidikan dan Pariwisata untuk Bangun Kemandirian Ekonomi

Pemkab Bantul tidak melarang apabila ada siswa Bantul yang ingin melakukan study tour ke luar kota, namun dengan beberapa syarat tertentu

Tayang:
Tribun Jogja/Neti Istimewa Rukmana
DISKUSI - Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, bersama sejumlah pihak sedang berdiskusi terkait aturan pelaksanaan study tour, di Mangunan, Kapanewon Dlingo, Kabupaten Bantul, Kamis (5/2/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Pemkab Bantul tengah berupaya mengoptimalkan sumber daya lokal melalui gabungan sektor pariwisata dan sektor pendidikan.
  • Pemkab menganjurkan agar seluruh siswa yang akan melaksanakan study tour menggunakan kendaraan dengan label atau pelat daerah Bumi Projotamansari. 
  • Pemkab Bantul tidak melarang apabila ada siswa Bantul yang ingin melakukan study tour ke luar kota 

 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul tengah berupaya mengoptimalkan sumber daya lokal melalui gabungan sektor pariwisata dan sektor pendidikan.

Hal itu dilakukan karena pada tahun 2026 terjadi penurunan transfer ke daerah (TKD) yang mencapai miliaran rupiah.

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, mengatakan sektor pariwisata perlu dihubungkan dengan sektor pendidikan, dikarenakan wisatawan di Indonesia, DIY, dan Kabupaten Bantul terdiri atas 60 persen segmen pelajar, sehingga civitas pendidikan haruslah mengikuti orkestrasi dan gerak ekonomi yang sedang digalang.

"Tidak boleh lagi ada ego sektoral, oleh karenanya study tour yang diselenggarakan oleh sekolah-sekolah dan sebagai pembelajaran outdoor, (setidaknya) memanfaatkan sumber daya lokal yang dimiliki termasuk jasa-jasa pariwisata lokal," katanya, kepada wartawan, saat meninjau wisata di Mangunan, Kapanewon Dlingo, Kabupaten Bantul, Kamis (5/2/2026).

Pihaknya menganjurkan agar seluruh siswa yang akan melaksanakan study tour menggunakan kendaraan dengan label atau pelat daerah Bumi Projotamansari.

Begitu pula dengan biro perjalanan atau travel agent hingga jasa usaha yang lain, siswa dianjurkan untuk menggunakan jasa milik usaha lokal Kabupaten Bantul.

Tak Larang Study Tour

Di samping itu, Pemkab Bantul tidak melarang apabila ada siswa Bantul yang ingin melakukan study tour ke luar kota.

Akan tetapi, dengan persyaratan, siswa tersebut tetap menggunakan jasa usaha berupa biro perjalanan dan sejenisnya yang ada di Kabupaten Bantul. 

"Jadi, pemanfaatan sumber daya lokal kita bisa optimal. Dan itu nanti pajak dan kewajiban perusahaan itu larinya ke Bantul. Coba bayangkan kalau sekolah di Bantul menggunakan armada di luar Kabupaten Bantul, bayar pajak kendaraan bermotor di luar, bayar pajak penghasilannya juga di luar atau tidak di Bantul, tapi duitnya dari Bantul. Itu, cash outflow harus diminimalisasi," pinta Halim. 

Dengan demikian, ke depan Bantul diharapkan bisa menjadi konsolidasi sumber daya ekonomi dengan perputaran dari Bantul, oleh Bantul, untuk Bantul.

Pasalnya, sumber daya yang dimiliki termasuk perusahaan jasa pariwisata memiliki pajak yang larinya ke Kabupaten Bantul.

Dari situ akan terjadi konsolidasi keuangan dan berimbas pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Bantul.

"Kita menemukan momentum yang tepat, di saat daerah-daerah ini dituntut kemandirian fiskal. Bahwa pembiayaan bagi pembangunan daerah itu sejauh mungkin daerah ini menyediakan secara mandiri karena adanya penurunan TKD yang hari ini lebih dari Rp200 miliar atau hampir mendekati Rp300 miliar," papar dia.

Baca juga: Satpol PP Bantul Telusuri Keberadaan Hotel Tak Berizin

Tak heran, pemberdayaan sumber daya lokal menjadi poin penting.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved