Peran Mantan Sekda di Kasus Hibah Pariwisata Sleman Kembali Menjadi Sorotan

Menurut pandangan Waljito, mantan Sekda merupakan bagian tak terpisahkan dari lingkaran kebijakan terkait penyimpangan dana hibah pariwisata

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Yoseph Hary W
Istimewa
AKTIVIS MPK: Massa aktivis MPK saat mendatangi kantor Kejari Sleman, Rabu (4/2/2026) 

Ringkasan Berita:
  • Aktivis MPK mempertanyakan kinerja penanganan kasus korupsi dana hibah pariwisata yang ditangani Kejari Sleman.
  • MPK merasa ada kejanggalan karena sejumlah nama penting termasuk mantan Sekda Sleman menguap dari kasus tersebut.
  • Ia menduga penanganan kasus tidak transparan dan mengingatkan kejaksaan tidak bekerja berdasarkan pesanan atau intervensi
  • Ia mendesak evaluasi total terhadap jajaran pimpinan Kejari Sleman dan mengingatkan kinerja penegak hukum di Sleman belakangan sedang disorot luas

 

TRIBUNJOGJA.COM,YOGYA - Aktivis Masyarakat Peduli Keadilan (MPK), Waljito, mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman, menanyakan kinerja dalam penanganan kasus dugaan korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman.

Saat mendatangi Kantor Kejari Sleman pada Rabu (4/2/2026) Waljito menyoroti adanya kejanggalan dalam proses hukum yang saat ini tengah bergulir di Pengadilan Negeri Yogyakarta, terutama terkait hilangnya sejumlah nama pejabat yang sebelumnya sempat diperiksa.

Nama-nama penting menguap

Waljito menyatakan bahwa sejak awal kasus ini mencuat, sejumlah nama penting termasuk mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Sleman, Harda Kiswaya, telah dipanggil dan diperiksa oleh pihak kejaksaan.

Namun, dirinya merasa aneh ketika perkara ini masuk ke persidangan, nama-nama tersebut seolah menguap begitu saja dan hanya menyisakan mantan Bupati Sleman, Sri Purnomo, sebagai tersangka utama yang diproses.

"Padahal di awal kasus ini bergulir, sejumlah nama termasuk eks Sekda Sleman juga disebut bahkan sudah dipanggil pihak Kejari Sleman, tapi kenapa seolah nama-nama itu kemudian menghilang? Ada apa?" ujar Waljito.

Menurut pandangan Waljito, mantan Sekda merupakan bagian tak terpisahkan dari lingkaran kebijakan yang memungkinkan terjadinya penyimpangan dana hibah tersebut.

Diduga tidak transparan

Dia menegaskan bahwa seluruh pihak yang terlibat secara langsung dalam proses administrasi maupun penikmat dana seharusnya diproses secara adil tanpa adanya diskriminasi. 

Waljito juga mengingatkan agar institusi kejaksaan tidak bekerja berdasarkan pesanan atau intervensi pihak tertentu.

"Logika kita masyarakat begini, ini aneh dan janggal. Apakah ada request? Apakah ada kepentingan? Mantan Sekda itu terlibat langsung dengan proses dana hibah, tapi ketika terjadi tuntutan di pengadilan, namanya hilang. Kami menduga ini tidak transparan," tegasnya menambahkan.

Evaluasi jajaran Kejari Sleman

Lebih lanjut, Waljito mendesak adanya evaluasi total terhadap jajaran pimpinan di Kejari Sleman jika penanganan kasus ini terus menunjukkan indikasi ketidakterbukaan.

Dia menilai bahwa penegakan hukum harus mengedepankan fakta hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat, bukan sekadar bicara pasal-pasal normatif yang terkesan tebang pilih.

"Jika rangkaian ceritanya seperti ini, sudah selayaknya pimpinan dicopot dan diganti agar kinerja penanganan hukum bisa lebih intensif dan transparan. Jangan sampai terjadi blunder yang melukai hati nurani masyarakat dan merusak kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum seperti yang pernah terjadi beberapa tahun silam," kata Waljito.

Penegak hukum Sleman disorot

Waljito pun mengingatkan, kinerja penegak hukum di Sleman yang belakangan disorot luas terkait penanganan kasus jambret dengan tersangka Hogi Minaya semestinya menjadi pelajaran berharga dalam menangani perkara lainnya.

"Penanganan hukum di sini sedang menunjukkan kinerja yang kurang bagus. Jangan sampai terjadi blunder seperti kasus Hogi Minaya yang sangat melukai hati nurani masyarakat. Kita bicara fakta hukum, bukan bicara pasal-pasal normatif saja, apalagi jika ada intervensi politik atau titipan pihak tertentu. Penegak hukum jangan bicara 'kasihan-kasihan' tapi kedepankanlah keadilan untuk semua kasus," tambah Waljito.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved