Baru 11 dari Total 90 SPPG di Sleman yang Kantongi SHLS

Dari 90 SPPG yang beroperasi di Kabupaten Sleman, baru 11 yang telah memiliki SHLS sebagai bukti dapur telah memenuhi standar keamanan pangan

Tayang:
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
dok BGN
ILUSTRASI - Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) 

Dalam edaran tersebut, ditegaskan bahwa setiap SPPG wajib memiliki SLHS sebagai bentuk kepatuhan terhadap standar higiene dan sanitasi.

Tribun Jogja mencoba menghubungi Kepala Regional BGN DIY, Gagat Widyatmoko, untuk meminta penjelasan mengapa masih banyak SPPG di Sleman yang belum mengantongi SHLS.

Padahal sertifikasi SLHS ini bersama sertifikasi Halal dan Chef terus didorong dan menjadi persyaratan yang harus dimiliki dapur.

Namun pesan yang dikirim, belum mendapatkan respon. 

Kepala Dinas Kesehatan Sleman, Cahya Purnama sebelumnya mengatakan, pengurusan sertifikasi SHLS ditangani oleh Dinkes bersama DPMPTSP.

Sedangkan sertifikat HACCP (Hazard Analysis Critical Control Points) yang merupakan sistem manajemen keamanan pangan dikeluarkan oleh lembaga sertifikasi khusus pihak ketiga dan syaratnya harus sudah SHLS terlebih dahulu. 

"Sedangkan sertifikasi Halal oleh kemenag dan UIN," ujar dia. Ketiga sertifikat tersebut diharuskan dimiliki oleh tiap SPPG.(*) 

 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved