Baru 11 dari Total 90 SPPG di Sleman yang Kantongi SHLS
Dari 90 SPPG yang beroperasi di Kabupaten Sleman, baru 11 yang telah memiliki SHLS sebagai bukti dapur telah memenuhi standar keamanan pangan
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
Dalam edaran tersebut, ditegaskan bahwa setiap SPPG wajib memiliki SLHS sebagai bentuk kepatuhan terhadap standar higiene dan sanitasi.
Tribun Jogja mencoba menghubungi Kepala Regional BGN DIY, Gagat Widyatmoko, untuk meminta penjelasan mengapa masih banyak SPPG di Sleman yang belum mengantongi SHLS.
Padahal sertifikasi SLHS ini bersama sertifikasi Halal dan Chef terus didorong dan menjadi persyaratan yang harus dimiliki dapur.
Namun pesan yang dikirim, belum mendapatkan respon.
Kepala Dinas Kesehatan Sleman, Cahya Purnama sebelumnya mengatakan, pengurusan sertifikasi SHLS ditangani oleh Dinkes bersama DPMPTSP.
Sedangkan sertifikat HACCP (Hazard Analysis Critical Control Points) yang merupakan sistem manajemen keamanan pangan dikeluarkan oleh lembaga sertifikasi khusus pihak ketiga dan syaratnya harus sudah SHLS terlebih dahulu.
"Sedangkan sertifikasi Halal oleh kemenag dan UIN," ujar dia. Ketiga sertifikat tersebut diharuskan dimiliki oleh tiap SPPG.(*)
| TK ABA Semesta di Gamping Sleman Bakal Dilaunching, Diproyeksi Jadi Pusat Keunggulan Pendidikan Anak |
|
|---|
| Belajar dari Maluku Utara, Mimpi Hasto Wardoyo untuk Derbi DIY yang Ramah Perempuan dan Anak |
|
|---|
| Bidan ORP Tetap Buka Praktik di Gamping Pascaevakuasi 11 Bayi dari Rumah Pakem |
|
|---|
| Saksi Kasus 11 Bayi di Sleman Bertambah, Delapan Orang Tua Akui Titipkan Anak di Bidan ORP |
|
|---|
| Polisi Bakal Gandeng Ikatan Bidan Indonesia Terkait Kasus 11 Bayi di Sleman |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Dana-MBG-Mulai-Tersendat-Dua-SPPG-di-Yogyakarta-Pilih-Stop-Operasi.jpg)