Komisi Percepatan Reformasi Polri Segera Laporkan Rekomendasinya ke Presiden Prabowo

Ia menerangkan yang sudah disepakati aklamasi berkaitan dengan reformasi Polri adalah soal perilaku dan instrumental.

Tribun Jogja/Christi Mahatma Wardhani
Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Mahfud MD saat ditemui di Universitas Widya Mataram, Jumat (30/1/2026). 

Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Mahfud MD mengatakan akan menyampaikan laporan rekomendasinya kepada Presiden Prabowo pada pekan depan.

"Karena kan dulu sebulan disuruh lapor. Sebulan itu adalah tanggal 8. Tanggal 8 itu hari libur. Jadi kira-kira tanggal 10 atau 11 gitu ya tergantung jadwal Presiden," katanya, Jumat (30/1/2026).

Ia menerangkan yang sudah disepakati aklamasi berkaitan dengan reformasi Polri adalah soal perilaku dan instrumental.

Hal yang telah disepakati adalah terkait dengan proses rekrutmen di Polri, baik akpol maupun bintara.

Selain rekrutmen, proses mutasi pemindahan dan rotasi harus sesuai dengan ukuran-ukuran objektif.

"Tidak boleh lagi ada titip-titipan. Tentu kalau Presiden itu mungkin ada pertimbangan istimewa. Tetapi kalau setiap orang, politisi, pejabat, anggota Polri di akpol, lalu rakyatnya dapat apa?" terangnya.

"Nah kita tidak harus mencari itu siapa dan siapa yang menitip, karena kita sudah punya data tentang itu. Tidak perlu diperdebatkan, tinggal ke depannya itu tidak boleh lagi ada. Dan harus diatur mekanisme yang terbuka dengan pengawasan yang ketat," sambungnya.

Tidak hanya persoalan perilaku dan instrumental, pihaknya juga akan melaporkan masalah struktural di Polri. Hanya saja, masalah struktural tersebut tidak bisa diumumkan. 

Pihaknya akan menyampaikan langsung ke Presiden Prabowo.

"Kalau yang lain-lain yang menyangkut struktural itu nanti akan disampaikan langsung kepada Presiden. Kalau yang instrumental kami sampaikan. Kalau yang struktural tidak boleh," imbuhnya. (maw)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved