DPUPKP Kulon Progo Sebut Pernah Usulkan Perbaikan Jalan di Dumpoh Samigaluh, Namun Dicoret

Usulan perbaikan itu dicoret dengan alasan rencana pembangunan pintu keluar (exit) Tol Yogyakarta-YIA di wilayah tersebut.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/Alexander Aprita
JALAN RUSAK - Kondisi Jalan Kabupaten ruas Weton-Dumpoh di Padukuhan Dumpoh, Kalurahan Kebonrejo, Kapanewon Temon, Kulon Progo yang mengalami kerusakan, belum lama ini. 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Jalan kabupaten di Padukuhan Dumpoh, Kalurahan Kebonrejo, Kapanewon Temon, Kulon Progo rusak usai proyek penanaman pipa air.

Warga setempat pun menuntut perbaikan jalan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kulon Progo, Didik Wijanarko, mengaku pihaknya pernah mengusulkan perbaikan jalan tersebut.

"Usulan perbaikan kami sampaikan di tahun 2024, sebelum proyek penanaman pipa," jelas Didik pada wartawan, Kamis (29/01/2026).

Saat itu pihaknya mengusulkan perbaikan jalan sepanjang 300 meter.

Namun usulan perbaikan itu dicoret dengan alasan rencana pembangunan pintu keluar (exit) Tol Yogyakarta-YIA di wilayah tersebut.

Menurut Didik, Jalan Weton-Dumpoh termasuk dalam rencana ruas jalan dan exit tol Yogyakarta-YIA.

Usulan dicoret dengan pertimbangan potensi kerusakan lebih lanjut akibat aktivitas pembanguan tol dan rehabilitasinya nanti dilakukan oleh manajemen tol.

"Saat proses pembebasan lahan untuk Tol Yogyakarta-YIA, muncul proyek instalasi pipa SPAM (Sistem Penyediaan Air Minum) Kamijoro menuju YIA melewati ruas Jalan Weton-Dumpoh," ujarnya.

Didik mengaku pihaknya memberikan izin penanaman pipa diameter 250 milimeter (mm) di bahu jalan.

Penanaman dilakukan dengan cara menggali, memasang pipa, lalu menimbun kembali galiannya.

Berdasarkan perjanjian, kontraktor proyek bertanggungjawab untuk mengurug kembali bekas galian pipa dan meratakannya. Namun tidak termasuk memperbaiki jalan rusak.

"Urusan penebalan jalan memang tidak diwajibkan bagi kontraktor," kata Didik.

Baca juga: DPRD Kulon Progo Upayakan Keluarga Lea Bisa Mengakses Bantuan Pemerintah

Komunikasi dengan Kontraktor

Kepala Bidang Bina Marga, DPUPKP Kulon Progo, Septi Adi Jati Prabowo, menyatakan telah berkomunikasi dengan kontraktor proyek instalasi pipa.

Kontraktor mengakui mendapat izin untuk menggali bahu jalan.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved