Senyum Terpancar dari Wajah Hogi Saat Jaksa Lepas Gelang GPS dari Kakinya
Senyum lega tak bisa disembunyikan saat petugas melepas gelang GPS dari kaki Hogi Minaya pada Senin (26/1/2026) siang.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Hari Susmayanti
Ketika kendaraannya melaju di Jalan Solo tiba-tiba dari sebelah kiri datang dua orang yang langsung menjambret tas Arsita.
Tas bawaan dijambret, Ia spontan berteriak jambret. Sang suami yang mengendarai mobil di sisi kanan dan melihat tas istrinya dijambret, langsung mengejar sepeda motor jambret dan memepetnya dengan harapan berhenti.
Namun pelaku tetap tancap gas. Arsita yang mengekor di belakang menggunakan sepeda motor melihat sepeda motor pelaku sempat naik ke trotoar, kemudian turun lagi. Dipepet hingga tiga kali oleh suaminya.
Dua jambret mengemudikan sepeda motor dengan kecepatan tinggi. Karena tidak bisa menguasai laju kendaraan, mereka akhirnya menabrak tembok di pinggir jalan.
Dua penjambret terpental dan meninggal dunia. Atas peristiwa ini, suami Arsita disangka melanggar pasal 310 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dengan ancaman 6 tahun pidana penjara. (*)
| Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata, Kejari Sleman Ajukan Banding Atas Vonis 6 Tahun Sri Purnomo |
|
|---|
| Modus Tanya Alamat KKN Ujung-ujungnya 'Njambret', Komplotan Curas Lintas Daerah Dibekuk Polisi |
|
|---|
| Dua Jambret Beraksi di Margomulyo Seyegan, Modus Pepet Motor dan Rebut Tas Korban |
|
|---|
| Kejari Sleman Bidik Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Margoluwih dan Margokaton di 2026 |
|
|---|
| Hakim Tawarkan Konfrontasi Sejumlah Saksi Kasus Hibah Pariwisata Sleman, JPU Merasa Sudah Cukup |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Hogi-Minaya-menunjukkan-kakinya-yang-sudah-lepas-dari-gelang-GPS.jpg)