Senyum Terpancar dari Wajah Hogi Saat Jaksa Lepas Gelang GPS dari Kakinya

Senyum lega tak bisa disembunyikan saat petugas melepas gelang GPS dari kaki Hogi Minaya pada Senin (26/1/2026) siang.

Tayang:
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Hari Susmayanti
Tribun Jogja/Ahmad Syarifudin
LEPAS GPS - Hogi Minaya menunjukkan kakinya yang sudah lepas dari gelang GPS 

Ringkasan Berita:
  • Gelang GPS di kaki Hogi Minaya resmi dilepas pada Senin (26/1/2026) setelah kasus yang menjeratnya diselesaikan melalui keadilan restoratif, disambut senyum lega Hogi dan istrinya.
  • Hogi sebelumnya ditetapkan tersangka usai mengejar pelaku jambret yang merampas tas istrinya hingga berujung kecelakaan fatal pada April 2025.
  • Kejari Sleman menyatakan pemasangan GPS dilakukan karena Hogi berstatus tahanan kota, dan kini dihentikan seiring berakhirnya proses hukum secara restoratif.
 

 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Senyum lega tak bisa disembunyikan saat petugas melepas gelang GPS dari kaki Hogi Minaya pada Senin (26/1/2026) siang.

Hogi ada seorang suami di Sleman yang ditetapkan menjadi tersangka karena membela istrinya yang dijambret oleh dua orang pelaku di Jalan Solo pada April 2025 silam.

Saat itu Hogi mengejar kedua pelaku hingga akhirnya pelaku penjambretan itu panik dan menabrak tembok.

Kecelakaan itu menyebabkan kedua pelaku meninggal dunia di lokasi kejadian.

Adapun Polresta Sleman sudah menerbitkan SP3 kasus penjambretan itu karena kedua pelaku tewas.

Namun untuk kasus kecelakaan yang menyebabkan dua pelaku jambret tewas, Polresta Sleman tetap mengusutnya hingga Hogi ditetapkan menjadi tersangka.

Setelah melalui serangkaian proses penyidikan, penyidik Satlantas Polresta Sleman akhirnya merampungkan berkas perkaranya dan melimpahkannya ke Kejari Sleman.

Hogi memakai gelang GPS tersebut setelah ditetapkan sebagai tahanan kota saat berkas perkara tahap kedua dilimpahkan penyidik ke JPU.

Kini, gelang GPS yang sebelumnya terpasang di kaki Hogi sudah resmi dilepaskan oleh JPU setelah perkara yang menjeratnya diselesaikan secara restorative justice atau keadilan restoratif.

Momen gelang GPS dilepaskan dari kaki Hogi inipun disambut dengan senyum kegembiraan pria asal Kalasan dan istrinya tersebut.

Hogi pun tak lupa mengucapkan syukur atas titik terang penyelesaian kasus yang menjeratnya ini.

"Puji Tuhan, Alhamdulillah, sudah agak lega lega dengan restoratif justice seperti ini. (Harapannya) mungkin ke depannya lebih lega lagi semua. Tidak menyangka, di luar dugaan," kata Hogi, di Kejari Sleman, sembari menunjukkan kaki kanan yang kini terlepas dari detection kit, Senin (26/1/2026). 

Senyum pun mengembang dari wajahnya.

Sang istripun setia mendampingi Hogi menjalani proses hukum hingga akhirnya berakhir dengan restorative justice ini.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved