Senyum Terpancar dari Wajah Hogi Saat Jaksa Lepas Gelang GPS dari Kakinya
Senyum lega tak bisa disembunyikan saat petugas melepas gelang GPS dari kaki Hogi Minaya pada Senin (26/1/2026) siang.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Hari Susmayanti
Sang istri, Arsita juga terlihat semringah.
Perempuan 40 tahun itu berharap kasus yang menjerat suaminya, akibat membela dirinya yang dijambret bisa segera selesai dengan baik.
"Harapan saya semoga ini segera selesai. Yang kami inginkan dari pertama kan terutama kebebasan suami saya dan semoga ini segera tercapai. Dan ini yang paling penting paling utama itu. Nggih Alhamdulillah (sudah sedikit lega). Nggih Alhamdulillah sudah dilepas GPS-nya," kata dia.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Sleman, Bambang Yunianto mengatakan, pemasangan detection kit atau gelang GPS terhadap tersangka Hogi Minaya dilakukan karena yang bersangkutan ditetapkan sebagai tahanan kota setelah berkas resmi tahap dua atau dilimpahkan.
Fungsi detection kit sebagai alat pengawasan elektronik.
"Jadi yang bersangkutan memang dilakukan penahanan kota. Makanya, kita pasangi detection kit, alat pengawasan elektronik ya. Detection kit, gitu. Hanya ya itu kan merupakan SOP ya," kata dia.
Kini alat tersebut telah resmi dilepas.
Baca juga: Kasus Suami Lawan Jambret Jadi Tersangka, Kajari Sleman Siap Penuhi Panggilan Komisi III DPR RI
Kronologi Kasus
Peristiwa penjambretan yang berujung korban jadi tersangka ini terjadi pada Sabtu, 26 April 2025.
Kronologinya bermula ketika Arsita bersama sang suami, Hogi Minaya sedang berkendara di Jalan Jogja-Solo di wilayah Maguwoharjo, Depok.
Arsita mengendarai sepeda motor sementara sang suami mengemudikan mobil.
Mereka berkendara beriringan setelah menyelesaikan tugas masing-masing mengambil jajanan pasar di Pasar Pathuk dan Berbah.
Jajanan pasar tersebut hendak dibawa ke sebuah hotel.
Keduanya tidak sengaja berkendara beriringan di Jalan Solo.
Arista mengendarai motor di lajur kiri (jalur lambat) sedangkan suami di lajur kanan.
Saat kejadian, Arsita memakai tas cangklong yang diselempangkan lengan sebelah kiri.
| Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata, Kejari Sleman Ajukan Banding Atas Vonis 6 Tahun Sri Purnomo |
|
|---|
| Modus Tanya Alamat KKN Ujung-ujungnya 'Njambret', Komplotan Curas Lintas Daerah Dibekuk Polisi |
|
|---|
| Dua Jambret Beraksi di Margomulyo Seyegan, Modus Pepet Motor dan Rebut Tas Korban |
|
|---|
| Kejari Sleman Bidik Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Margoluwih dan Margokaton di 2026 |
|
|---|
| Hakim Tawarkan Konfrontasi Sejumlah Saksi Kasus Hibah Pariwisata Sleman, JPU Merasa Sudah Cukup |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Hogi-Minaya-menunjukkan-kakinya-yang-sudah-lepas-dari-gelang-GPS.jpg)