Langkah Pemkab Kulon Progo untuk Optimalkan Perolehan PBB-P2 2026

Kenaikan target perolehan PBB-P2 di Kulon Progo tidak akan berpengaruh pada beban tarif yang harus dibayarkan oleh masyarakat sebagai wajib pajak.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/Alexander Aprita
BAYAR PBB - Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo menunjukkan bukti pembayaran PBB-P2 2026, Senin (26/01/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Target perolehan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) 2026 Kulon Pogo sebesar Rp41,5 miliar, naik signifikan dibanding PBB-P2 2025
  • Kenaikan target ini tidak akan berpengaruh pada beban tarif yang harus dibayarkan oleh masyarakat sebagai wajib pajak.
  • Pemkab Kulon Progo akan mengoptimalkan perolehan PBB-P2 dengan cara ekstensifikasi objek pajak, terutama yang belum terdata.

 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo telah menetapkan target perolehan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) 2026 sebesar Rp41,5 miliar. 

Target ini naik signifikan dibanding PBB-P2 yang ditargetkan sebesar Rp25,5 miliar.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kulon Progo, Taufik Amrullah, memastikan kenaikan target tidak akan berpengaruh pada beban tarif yang harus dibayarkan oleh masyarakat sebagai wajib pajak.

"Sebab sesuai arahan Bupati Kulon Progo untuk tidak menaikkan tarif PBB-P2," kata Taufik, Senin (26/01/2026).

Ia mengatakan lebih dari 90 persen tarif PBB-P2 yang harus dibayarkan wajib pajak di Kulon Progo nilainya di bawah Rp500 ribu.

Sekitar 36 persennya bahkan hanya membayar PBB-P2 di kisaran Rp10 ribu hingga Rp30 ribu.

Menurut Taufik, pihaknya kini lebih mengupayakan optimalisasi pembayaran PBB-P2 secara digital.

Sebab berdasarkan laporan tahun sebelumnya, pembayaran secara digital lewat QRIS masih tergolong rendah.

"Paling banyak dengan datang langsung ke bank dengan perolehan PBB-P2 sebesar Rp 1,35 miliar, sedangkan QRIS baru Rp 85 juta," ungkapnya.

Baca juga: Perolehan PBB-P2 Kulon Progo di 2026 Ditargetkan Sebesar Rp41,5 Miliar, Naik Signifikan dari 2025

Ekstensifikasi Objek Pajak

Kepala Bidang Pelayanan, Pendaftaran, dan Penetapan Pajak, BKAD Kulon Progo, Chris Agung mengatakan pihaknya juga akan mengoptimalkan perolehan PBB-P2 dengan cara ekstensifikasi objek pajak. Terutama yang belum terdata.

Pendataan objek pajak tersebut akan bekerjasama dengan Kantor Pertanahan Kulon Progo.

Termasuk mengintegrasikan data lahan dan bangunan yang ada di Kantor Pertanahan.

"Jadi nanti data wajib pajak PBB-P2 bisa semakin valid sehingga bisa mendukung perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," jelas Chris.

Jumlah Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 Kulon Progo 2026 sebanyak 369.120 lembar.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved