JPW Minta Kejari Sleman Tidak Gegabah Tangani Perkara Hogi Minaya
Jogja Police Watch (JPW) mengingatkan Kejaksaan Negeri Sleman agar tidak gegabah dalam menangani perkara Hogi Minaya (44)
Penulis: Hanif Suryo | Editor: Hari Susmayanti
Persyaratan tersebut antara lain tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana, ancaman pidana di bawah lima tahun, serta adanya kesepakatan perdamaian antara para pihak.
“Syaratnya kan sudah jelas mulai dari tersangka baru pertama kali berbuat, ancaman pidana di bawah 5 tahun dan kesepakatan perdamaian,” kata Baharuddin.
Namun demikian, JPW mengingatkan bahwa tidak semua perkara dapat diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif. Dalam Perja tersebut, terdapat sejumlah tindak pidana yang secara tegas dikecualikan.
“Keadilan restorarif dikecualikan untuk perkara misalnya kasus korupsi, pelanggaran HAM berat, TPPU, narkotika dan terorisme,” ujarnya.
JPW juga mengutip pernyataan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin yang disampaikan pada 30 November 2022. Pernyataan tersebut dinilai relevan sebagai pijakan moral dan filosofis dalam penegakan hukum oleh kejaksaan.
“Mengutip pernyataan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin pada 30 November 2022 yang mengatakan hukum yang baik idealnya memberikan sesuatu yang lebih daripada sekedar prosedur hukum,” kata Baharuddin.
JPW berharap Kejaksaan Negeri Sleman dapat menangani perkara ini secara cermat dan berorientasi pada keadilan substantif, dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*)
| JPW Dukung Pengetatan Jam Malam Anak di Kota Yogyakarta, Desak Polisi Rutin Gelar Razia dan Patroli |
|
|---|
| Nasib Malang Karyawati di Pandak: Jadi Korban Jambret, Lalu Celaka Tabrak Pagar Saat Kejar Pelaku |
|
|---|
| Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata, Kejari Sleman Ajukan Banding Atas Vonis 6 Tahun Sri Purnomo |
|
|---|
| JPW Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Keracunan Massal di Bantul |
|
|---|
| Kejari Sleman Bidik Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Margoluwih dan Margokaton di 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Kadiv-Humas-JPW-Baharuddin-Kamba-saat-menunjukan-surat-untuk-Kapolri.jpg)