Harda Kiswaya Bantah Bertemu Raudi Bahas Hibah Pariwisata Sleman, Hakim: Berdua dan Tuhan yang Tahu
Harda Kiswaya menjawab tidak pernah bertemu dengan Raudi Akmal kaitannya membicarakan soal hibah pariwisata.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Yoseph Hary W
“Tidak pernah, yang mulia,” terang Bupati Harda Kiswaya.
Ketua Majelis Hakim Melinda Aritonang pun turut menyahut dan memberikan pernyataan.
“Ya, kembali lagi cuma berdua dan Tuhan yang tahu. Kalau begini ya silakan dipertanggungjawabkan nanti di akhirat. Tidak pernah ya?,” tegas Ketua Majelis Hakim.
Kesaksian Raudi Akmal
Diberitakan sebelumnya, Raudi Akmal Putra mantan Bupati Sleman Sri Purnomo menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam persidangan perkara Korupsi Hibah Pariwisata Sleman yang menjerat sang ayah Sri Purnomo, di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Yogyakarta, Senin (19/1/2026).
Raudi Akmal menegaskan bahwa dirinya mengetahui adanya program hibah
pariwisata Kabupaten Sleman tahun 2020 bukan karena mencari atau mengejar informasi
tersebut, melainkan karena dipanggil dan diberi penjelasan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sleman saat itu.
Hal itu disampaikan Raudi saat memberikan keterangan di hadapan majelis hakim dalam persidangan.
“Saya mengetahui adanya program hibah pariwisata karena dipanggil dan diberi penjelasan langsung oleh Sekda Sleman saat itu, bukan karena saya mencari atau mengejar informasi tersebut,” ujar Raudi Akmal di hadapan majelis hakim.
Raudi menjelaskan, informasi tersebut disampaikan kepadanya dalam kapasitas sebagai anggota DPRD yang memiliki fungsi representasi.
Dia meyakini pemerintah daerah memandang posisinya sebagai perwakilan rakyat memungkinkan informasi program pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19 dapat tersampaikan langsung kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Sebagai anggota DPRD, saya meyakini informasi itu disampaikan kepada saya dalam konteks fungsi representasi, agar dapat diteruskan kepada masyarakat yang terdampak pandemi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Raudi mengungkapkan bahwa selain menyampaikan informasi awal mengenai adanya program hibah pariwisata, Sekda Sleman Harda Kiswaya bersama Kepala Bappeda, Kunto juga secara langsung meminta dirinya untuk menginformasikan dan menyebarluaskan kepada masyarakat luas bahwa sasaran program hibah tersebut adalah kelompok masyarakat.
Penyampaian itu dimaksudkan agar masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, khususnya di sektor pariwisata, dapat mengetahui dan mengakses program sesuai ketentuan.
“Saya hanya menyampaikan informasi sebagaimana yang saya terima dari pemerintah daerah, agar masyarakat yang merasa berhak dapat mengakses program hibah tersebut,”
ungkap Raudi Akmal.
Dia menegaskan bahwa dalam seluruh proses tersebut tidak pernah ada intervensi, tekanan,
ataupun pengondisian kepada pihak mana pun terkait pengajuan maupun penerimaan
proposal hibah.
Seluruh proses administrasi dan penilaian proposal, menurutnya, sepenuhnya berada dalam kewenangan pemerintah daerah sesuai aturan yang berlaku. (hda)
| 11 Bayi Dievakuasi dari Rumah Penampungan di Pakem Sleman, Penjelasan Polisi dan Lurah |
|
|---|
| Penyerang PSS Sleman Raih Titel Pemain Terbaik, Ini Daftar Penghargaan Championship 2025/2026 |
|
|---|
| Rahasia Garudayaksa FC Raih Trofi Juara Championship, Rutin Latihan Penalti Jelang Final Lawan PSS |
|
|---|
| PSS Sleman Gagal Raih Trofi Juara Usai Kalah Adu Penalti dari Garudayaksa, Ini Kata Ansyari Lubis |
|
|---|
| Petugas Gabungan Evakuasi 11 Bayi di Sebuah Rumah di Pakem Sleman |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Hakim-Cecar-Harda-Kiswaya-soal-Asal-usul-Terbitnya-SE-Hibah-Pariwisata-Sleman.jpg)