Target Nol Honorer, DIY Masih Bergantung pada 982 Guru dan Tendik SMA/SMK

Hingga awal 2026 jumlah guru dan tenaga kependidikan (tendik) honorer untuk jenjang SMA/SMK di DIY masih cukup besar.

TRIBUNJOGJA.COM/ HANIF SURYO
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY, Suhirman. 

Sejalan dengan itu, Badan Kepegawaian Negara menginstruksikan bahwa mulai 2026 hanya terdapat dua status pegawai resmi yang diakui pemerintah, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK.

Sebelumnya, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia DIY, Didik Wardaya, menuturkan jumlah guru honorer masih cukup banyak karena tidak seluruhnya lolos seleksi PPPK.

Ia juga menyoroti persoalan kesejahteraan guru honorer yang dinilai masih berada di bawah standar.

“Iya betul (gaji di bawah UMP). Apalagi yang masalah adalah di sekolahh negeri. Kan negeri ga ada honorer lagi sekarang, kalau dibiayai dari dana sekolah yang bersumber dari orang tua siswa itu kan seadanya saja,” ungkapnya.

Didik berharap pemerintah dapat segera mengangkat guru honorer menjadi PPPK agar memperoleh kesejahteraan yang lebih layak. 

“Harapannya kalau keretrpenuhan guru di masing-masing sekolah bisa dipenuhi, guru honorer bisa disegerakan untuk diangkat,” ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved