Pakar UMY Sebut Ada Sisi Positif dan Negatif dari Lowker KDMP dan KNMP

Ada sisi negatif dari kebijakan tersebut. Ia khawatir akan menjadi beban fiskal. Apalagi saat ini pemerintah sedang melakukan efisiensi.

Tribun Jogja/Neti Istimewa Rukmana
KAMPUNG NELAYAN: Foto dok ilustrasi KNMP Poncosari, Kapanewon Srandakan, Kabupaten Bantul 

Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah membuka seleksi bagi 35.476 untuk mengelola Koperasi Desa Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih

Peserta yang lolos akan menjadi pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun. 

Sebanyak 30.000 lowongan pekerjaan untuk posisi manajer Koperasi Desa Merah Putih, yang nantinya berada di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara. 

Sementara 5.476 lowongan lainnya dibuka untuk posisi pegawai Kampung Nelayan Merah Putih, dengan status kepegawaian di bawah PT Agrinas Jaladri Nusantara. 

Menurut Pakar Kebijakan Publik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Muhammad Eko Atmojo, S.IP., M.IP., kebijakan tersebut memiliki sisi positif dan negatif.

Sisi positif

Dari sisi positif, lowongan pekerjaan ini menjadi peluang pengurangan angka pengangguran. 

“Karena kan posisi yang dibutuhkan anak-anak muda yang kreatif, ini menjadi peluang bagi anak-anak Indonesia terutama bagi anak-anak muda yang punya kemampuan dan kapasitas. Dan harapannya nanti seleksinya juga merit, tidak ada titipan,” katanya, Kamis (16/4/2026). 

Selain itu, lowongan pekerjaan itu dapat menggerakkan generasi muda untuk berkiprah di koperasi. Dengan keterlibatan generasi muda, diharapkan KDMP dan KNMP dapat berkembang dan menggerakkan ekonomi masyarakat di tingkat bawah. 

Namun, ia mendorong adanya kontinuitas. Dengan demikian, pegawai yang lolos seleksi dapat memperoleh jenjang karir. 

“Misalnya untuk yang berprestasi, bisa masuk BUMN. Tetapi kalau yang tidak berprestasi ya tidak, karena itu akan mencederai publik. Jadi harus ada kontinuitas, supaya tidak menjadi masalah baru,” lanjutnya. 

Sisi negatif

Kendati demikian, ada sisi negatif dari kebijakan tersebut. Ia khawatir akan menjadi beban fiskal. Apalagi saat ini pemerintah sedang melakukan efisiensi. Sehingga pemerintah mestinya melakukan kajian mendalam agar tidak membebani fiskal. 

“Pemerintah daerah diminta melakukan efisiensi, tetapi pemerintah pusat menghamburkan uang . Sedangkan problematika kopdes, seperti membeli truk (pick up), dana desa dipotong untuk kopdes, dan seterusnya. Ini kan sangat kontradiktif. Tapi tergantung semangatnya tadi,” ujarnya. 

Ia menilai program ini sah-sah saja dilakukan, sebab menjadi janji politik Presiden Prabowo. Namun, masih ada kebijakan-kebijakan populis lainnya untuk meningkatkan ekonomi masyarakat. 

Menurut dia, program untuk meningkatkan daya beli masyarakat lebih utama. Terlebih, kondisi ekonomi masyarakat belum pulih pasca COVID-19. 

“Nah kemudian apakah kebijakan ini akan berkelanjutan, karena kita tahu setiap ada pergantian pemimpin, kebijakannya berganti juga. Nah ini kan nggak bagus ya. Dari sisi ekonomi juga nggak bagus. Bisa juga yang diperkuat BUMDesnya,” imbuhnya. (maw) 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved