Serapan APBN 2025 di DIY Capai 96 Persen, Kolaborasi Pusat–Daerah Dinilai Baik

Kepala Kanwil DJPb DIY Agung Yulianta mengatakan, secara umum kinerja pelaksanaan APBN 2025 di DIY menunjukkan hasil positif dan konsisten

Tayang:
Penulis: Hanif Suryo | Editor: Yoseph Hary W
Tribun Jogja/Hanif Suryo
LAPORAN KINERJA: Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan DIY Agung Yulianta ditemui awak media usai menyampaikan laporan kinerja pelaksanaan APBN 2025 kepada Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Gedhong Wilis, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (22/1/2026). 
Ringkasan Berita:
  • DJPb DIY menyampaikan langsung kepada Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, bahwa secara umum kinerja pelaksanaan APBN 2025 di DIY positif dan konsisten.
  • Bapperida DIY menyatakan realisasi APBN maupun APBD DIY 2025 berjalan optimal. Realisasi fisik pembangunan di DIY tercatat mencapai 99 persen, sementara realisasi keuangan berada di kisaran 93 persen.

 

TRIBUNJOGJA.COM - Kolaborasi antara pemerintah pusat dan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 dinilai berjalan baik. 

Hal itu tercermin dari capaian serapan anggaran sebesar 96 persen, yang disampaikan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) DIY kepada Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam pertemuan di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (22/1).

Rata-rata serapan anggaran 

Kepala Kanwil DJPb DIY Agung Yulianta mengatakan, secara umum kinerja pelaksanaan APBN 2025 di DIY menunjukkan hasil positif dan konsisten dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Rata-rata serapan anggaran setiap tahun berada pada kisaran 96–97 persen dari total pagu.

“Secara umum, pelaksanaan kinerja terkait APBN 2025 di DIY sudah baik. Rata-rata setiap tahunnya penyerapan anggaran selalu di kisaran 96–97 persen dari total anggaran. Tidak sampai 100 persen ini juga hal yang wajar karena memang biasanya ada beberapa faktor yang membuat penyerapan tidak utuh,” ujar Agung usai pertemuan di Gedhong Wilis, Kompleks Kepatihan.

Ia menjelaskan, sisa anggaran yang tidak terserap penuh umumnya disebabkan oleh selisih nilai antara alokasi dan realisasi anggaran. Dalam pelaksanaan kegiatan, harga pengadaan kerap dapat ditekan sehingga realisasi lebih rendah dari perencanaan awal. Selain itu, terdapat pergeseran belanja modal, seperti perubahan dari skema single year menjadi multiyears.

Sampaikan langsung ke Sultan

Menurut Agung, pelaporan progres kinerja APBN di DIY secara rutin dilakukan oleh Kanwil DJPb DIY. Jika pada tahun-tahun sebelumnya laporan disampaikan dalam seremoni penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), pada 2025 penyampaian dilakukan secara langsung kepada Gubernur DIY karena tidak ada acara penyerahan DIPA.

“Hari ini kami datang untuk menyampaikan laporan kinerja tahun 2025 dan rencana yang akan dilakukan di 2026. Dan tadi secara umum beliau berterima kasih atas kinerja yang bagus di 2025, dan berharap untuk terus meningkatkan kolaborasi dan koordinasi APBN dengan APBD, sehingga semua program, baik dari pusat maupun daerah, bisa bersinergi dan maksimal manfaatnya untuk masyarakat,” kata Agung.

Dalam kesempatan yang sama yang sama, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) DIY Danang Setiadi menyampaikan bahwa realisasi APBN maupun APBD DIY tahun 2025 telah berjalan optimal. Realisasi fisik pembangunan di DIY tercatat mencapai 99 persen, sementara realisasi keuangan berada di kisaran 93 persen.

“Kalau realisasi keuangan, ada beberapa yang terkait dengan efisiensi. Salah satu contohnya, dari sisi pengadaan-pengadaan yang dalam pelaksanaannya harus menyesuaikan dengan harga di pasaran. Jadi kebanyakan efisiensinya dari situ,” ujar Danang.

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved