Wacana Pilkada Tak Langsung

Pro-Kontra Wacana Pilkada Lewat DPRD Kembali Menguat, Sri Sultan HB X: Itu Wewenang Pusat

Sri Sultan HB Xmenegaskan bahwa perubahan mekanisme pemilihan tersebut bukan merupakan ranah kebijakan pemerintah daerah

Tayang: | Diperbarui:
Tribun Jogja/R.Hanif Suryo Nugroho
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X ditemui di Kompleks Kepatihan, Kamis (8/1/2026). 

Di sisi lain, partai oposisi seperti PDI Perjuangan dan Partai Buruh menolak keras usulan ini. Mereka

menilai pengembalian pilkada ke DPRD merupakan langkah mundur yang merampas kedaulatan rakyat.

Ketua DPP PDI-P, Andreas Hugo Pareira, memperingatkan adanya potensi kemarahan publik.

"Rakyat akan marah, karena hak yang sudah diberikan kepada rakyat ini akan diambil lagi oleh elite-elitenya yang ingin melanggengkan kekuasaannya," tegasnya.

Kritikan Akademisi

Kritik tajam juga datang dari akademisi.

Pengajar Hukum Pemilu FHUI, Titi Anggraini, mengingatkan bahwa sejarah mencatat pilkada lewat DPRD pada era 2000-an justru menyuburkan praktik politik uang yang sistematis dan tertutup di tingkat fraksi.

Senada dengan itu, Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis, Agung Baskoro, menilai langkah ini mengamputasi hak rakyat di hulu untuk menyelesaikan masalah di hilir.

“Problemnya kan di hilir, soal money politics salah satunya. Kok di hulu, hak asasi rakyat untuk memilih yang diamputasi?” pungkas Agung. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved