Wacana Pilkada Tak Langsung

Wacana Pilkada Tidak Langsung Bukan Solusi Demokrasi

Wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD memantik kritik dan penolakan dari masyarakat

|
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Joko Widiyarso
Tribun Jogja/ Alexander Ermando
PILKADA - (Ilustrasi) Salah satu calon pemilih saat mengikuti simulasi pencoblosan Pilkada Gunungkidul pada Sabtu (21/11/2020). Wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memantik kritik dan penolakan dari masyarakat. 

Ringkasan Berita:
  •  Wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD memantik kritik dan penolakan dari masyarakat.
  • Warga memandang langkah ini sebagai upaya sistematis untuk meminggirkan partisipasi publik dalam menentukan arah kepemimpinan di daerah.
  • Wacana ini kembali memicu diskursus publik setelah Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, mengusulkan perubahan mekanisme tersebut dalam peringatan HUT Ke-61 Partai Golkar di Istora Senayan. 

 

TRIBUNJOGJA.COM, TRIBUN - Wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memantik kritik dan penolakan dari masyarakat.

Warga memandang langkah ini sebagai upaya sistematis untuk meminggirkan partisipasi publik dalam menentukan arah kepemimpinan di daerah, sekaligus mengembalikan Indonesia ke era politik transaksional yang tertutup.

Adapun wacana ini kembali memicu diskursus publik setelah Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, mengusulkan perubahan mekanisme tersebut dalam peringatan HUT Ke-61 Partai Golkar di Istora Senayan, Jumat (5/12)/2026.

Meskipun dalih yang digunakan adalah efisiensi anggaran dan stabilitas politik, publik menangkap sinyal yang berbeda: sebuah pengkhianatan terhadap semangat desentralisasi dan kedaulatan rakyat yang menjadi tonggak Reformasi 1998.

Bagi masyarakat di lapisan akar rumput, pilkada langsung bukan sekadar prosedur administratif, melainkan satu-satunya kanal komunikasi politik yang memaksa elit turun ke lapangan.

 Dwi Prakoso (26), karyawan swasta di Sleman mengungkapkan kekhawatirannya jika mekanisme tersebut dihapuskan.

"Kalau pemilihan balik lagi lewat DPRD, mana mau calon kepala daerah turun ke pasar becek-becek atau masuk ke gang sempit buat dengar keluhan kami? Dulu kan mereka butuh suara kami, jadi mau tidak mau mereka harus turun, janji perbaiki jalan, atau perbaiki fasilitas pasar. Selama masa kampanye langsung, kami merasa punya daya tawar," ujar Dwi, Rabu (7/1).

Dwi menambahkan, jika suara rakyat tidak lagi menjadi penentu, maka orientasi pelayanan pemimpin daerah akan bergeser sepenuhnya kepada partai politik.

"Kalau yang memilih cuma segelintir orang di gedung dewan, ya mereka cuma bakal sibuk mengambil hati anggota dewan saja. Suara rakyat kecil jadi tidak ada harganya lagi. Nasib kami cuma ditentukan lewat lobi-lobi tertutup para elite, bukan karena kebutuhan nyata di lapangan. Kita seperti kembali ke zaman dulu, di mana rakyat hanya menonton dari luar pagar," pungkasnya.

Alasan klise

Hariyanto (65), warga Bantul, menilai sistem pilkada lewat DPRD hanya akan memindahkan titik korupsi dari lapangan ke dalam gedung parlemen daerah. Ia menilai biaya politik tidak akan berkurang, melainkan hanya terkonsentrasi pada jumlah pemilih yang jauh lebih sedikit.

"Alasan ’biaya mahal’ itu klise dan justru berbahaya bagi demokrasi kita. Kalau dikembalikan ke DPRD, potensi politik uangnya bukan hilang, tapi malah makin terkonsentrasi dan ’lebih murah’ bagi calon karena mereka tidak perlu meyakinkan jutaan warga, cukup ’membeli’ suara mayoritas di parlemen daerah. Ini namanya mempermudah oligarki untuk berkuasa dengan biaya yang lebih efisien bagi mereka, bukan bagi kas negara," tutur Hariyanto.

Ia juga menyoroti risiko hilangnya kontrol publik terhadap kebijakan daerah.

"Rakyat disuruh bayar pajak, tapi hak menentukan siapa yang mengelola pajak itu malah dirampas. Akibatnya, loyalitas kepala daerah nanti bukan ke rakyat, tapi ke partai pengusung dan anggota DPRD yang memilihnya. Kontrak politiknya bukan dengan warga, tapi dengan pemegang stempel di partai. Ini jelas langkah mundur bagi transparansi pemerintahan," tegasnya.

Dari perspektif generasi muda, wacana ini dipandang sebagai ancaman serius terhadap keberlanjutan demokrasi Indonesia di masa depan. Arif, mahasiswa kampus negeri di Yogyakarta, menganggap penghapusan pilkada langsung akan memicu sikap apatis di kalangan generasi Z dan milenial yang selama ini mulai aktif menyuarakan isu-isu sosial melalui keterlibatan politik.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved