Markas Scam Internasional

Markas Love Scamming Sleman Bukan Jaringan Sembarangan: Pakai Agen Wanita

Kasus Polresta Yogyakarta Bongkar Markas Love Scamming di Sleman, 64 Orang Diamankan. Modus Love Scamming Melalui Aplikasi Kencan Cina

Tayang:
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com/Ahmad Syarifudin
SEPI: Rumah dua lantai di jalan Gito-gati tepatnya di Donoharjo, Ngaglik, tampak sepi. Rumah ini pada Senin (5/1/2026) kemarin digerebek aparat dari Polresta Yogyakarta karena diduga menjadi tempat praktik scam jaringan internasional. 

Penindakan ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati‑hati terhadap tawaran kerja yang tampak mudah dan terhadap interaksi daring yang meminta transaksi berulang.

Poin Penting Kasus

LOKASI PENGGEREBEKAN - Rumah dua lantai di jalan Gito-gati tepatnya di Donoharjo, Ngaglik, tampak sepi. Rumah ini pada Senin (5/1/2026) kemarin digerebek aparat dari Polresta Yogyakarta karena diduga menjadi tempat praktik scam jaringan internasional.
LOKASI PENGGEREBEKAN - Rumah dua lantai di jalan Gito-gati tepatnya di Donoharjo, Ngaglik, tampak sepi. Rumah ini pada Senin (5/1/2026) kemarin digerebek aparat dari Polresta Yogyakarta karena diduga menjadi tempat praktik scam jaringan internasional. (Tribunjogja.com/Ahmad Syarifudin)
  • Lokasi penggerebekan: Ruko PT Altair Trans Service, Jalan Gito‑Gati, Sleman.
  • Tanggal penggerebekan: Senin, 5 Januari 2026.
  • Jumlah diamankan: 64 orang; barang bukti puluhan laptop dan ponsel.
  • Tersangka: 6 orang dengan peran CEO, HRD, project manager, dan team leader.
  • Modus: Love scamming melalui aplikasi kencan asal Cina; pemaksaan pembelian koin dan akses konten berbayar.
  • Skala jaringan: Diperkirakan 160–200 karyawan; markas lain di Lampung.
  • Ancaman hukuman: 6 bulan hingga 10 tahun penjara sesuai pasal terkait pidana dan ITE serta pornografi.

Pengungkapan markas love scamming di Sleman menegaskan bahwa kejahatan siber kini semakin terorganisir dan lintas negara. 

Masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap interaksi daring yang meminta pembayaran berulang, tidak mudah percaya pada akun yang baru dikenal, serta memverifikasi tawaran kerja yang tidak jelas. (Hda)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved