DIY Peringkat Pertama IKIP 2025, Skor Keterbukaan Informasi Lampaui Rata-rata Nasional

Kolaborasi menjadi kekuatan utama yang membuat DIY mampu mempertahankan kinerja keterbukaan informasi secara konsisten.

Tayang:
TRIBUNJOGJA.COM/ HANIF SURYO
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali menorehkan capaian nasional di penghujung 2025.

DIY menempati peringkat pertama Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2025 dengan skor 74,91, melampaui skor rata-rata nasional yang berada di angka 66,43 poin.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, menilai capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan pemangku kepentingan dalam menjaga akuntabilitas serta keterbukaan informasi publik.

Menurut dia, kolaborasi menjadi kekuatan utama yang membuat DIY mampu mempertahankan kinerja keterbukaan informasi secara konsisten.

“Saya pikir hasil ini adalah kolaborasi, jadi bagaimana kemudian setiap OPD di lingkungan Pemda DIY mempertanggungjawabkan kinerjanya dan akuntabilitasnya. Kemudian mampu melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak. Saya kira itu yang menjadi keunggulan dari DIY,” ujar Made.

Made menyampaikan rasa syukur atas berbagai apresiasi yang diterima DIY menjelang akhir tahun.

Ia berharap prestasi yang diraih tidak berhenti pada capaian angka, tetapi terus dijaga dan ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang.

Skor IKIP sendiri disusun berdasarkan penilaian menyeluruh terhadap ekosistem keterbukaan informasi publik, yang mencakup lingkungan politik, hukum, ekonomi, dan sosial.

Baca juga: Pergerakan Wisatawan Nataru ke DIY Diproyeksikan Tembus 4 Juta, Meningkat 23 Persen dari Tahun Lalu

Proses penetapan skor dilakukan melalui tahapan panjang dengan melibatkan informan ahli dari beragam latar belakang, seperti lembaga swadaya masyarakat, pengusaha, akademisi, pemerintah daerah, dan wartawan.

Hasil penilaian tersebut kemudian dibahas dalam Tim Ahli IKIP hingga diputuskan melalui pleno.

Pengumuman hasil IKIP 2025 disampaikan langsung oleh Komisioner Komisi Informasi Pusat Rospita Vici Paulyn di Jakarta, Senin (15/12/2025) lalu.

Capaian DIY dinilai mencerminkan komitmen badan-badan publik di daerah ini dalam menjalankan keterbukaan informasi, mulai dari kepatuhan terhadap Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, kemudahan akses informasi bagi masyarakat, hingga pelaksanaan putusan sengketa informasi publik.

Ketua Komisi Informasi Daerah (KID) DIY Erniati menegaskan bahwa transparansi tidak semata-mata kewajiban administratif, melainkan fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik.

Menurut dia, capaian IKIP 2025 harus menjadi momentum bagi badan publik untuk terus berinovasi, terutama dalam menjamin hak digital warga.

“Pencapaian DIY ini adalah bukti nyata komitmen kuat seluruh badan publik dalam menjunjung tinggi transparansi. Transparansi bukan hanya kewajiban regulasi tetapi pondasi utama untuk membangun kepercayaan masyarakat dan mendorong partisipasi publik dalam pembangunan daerah,” tandas Erniati. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
2 - 1
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved