Menanti Janji Kenaikan UMP DIY 2026

Para buruh dan pekerja di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dipastikan menungguk janji kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026.

Penulis: Joko Widiyarso | Editor: Joko Widiyarso
TRIBUNJOGJA.COM/ HANIF SURYO
UMP DIY 2026 - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Ariyanto Wibowo. Para buruh dan pekerja di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dipastikan menungguk janji kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026. 

“Formulanya masih menggunakan formula yang sama, yaitu inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi, lalu dikalikan dengan koefisien tertentu. Hanya saja, koefisiennya kini diatur berada di rentang 0,5 sampai 0,9. Dan perlu dipahami, namanya koefisien itu pasti di bawah 1. Jadi saya agak tersenyum ketika ada beberapa perwakilan serikat pekerja yang meminta nilai alfanya lebih dari 1. Itu tidak mungkin, karena secara konsep koefisien memang selalu di bawah 1,” ujarnya.

PP Pengupahan terbaru juga menandai kembalinya upah minimum sektoral yang sempat dihapus dalam aturan sebelumnya. Gubernur kini diwajibkan menetapkan UMSP, memberikan perlindungan tambahan bagi pekerja di sektor-sektor dengan karakteristik beban kerja, risiko, atau kontribusi ekonomi tertentu.

Timothy menjelaskan, penentuan sektor unggulan dan nilai alfa akan dilakukan melalui kajian akademis, termasuk menghitung kontribusi tenaga kerja terhadap output industri. “Nantinya, penentuan sektor-sektor tersebut akan dilakukan oleh akademisi. Akademisi ini juga akan menghitung kira-kira berapa nilai alfa yang relevan dengan kondisi industri saat ini. Alfa itu sendiri adalah koefisien kontribusi tenaga kerja terhadap output usaha atau output industri. Jadi semuanya dihitung secara akademis. Ini bagi kami para pengusaha merupakan satu bentuk kepastian,” kata Timothy.

Dengan kepastian formula, dunia usaha dapat melakukan simulasi dampak kenaikan UMP. Menurut Timothy, pertumbuhan ekonomi yang digunakan dalam perhitungan dapat merujuk pada dua pendekatan, yakni pertumbuhan ekonomi tahunan kumulatif atau year on year, dengan kisaran angka sekitar 5,3–5,4 persen.

Ia menegaskan, secara prinsip pengusaha tidak keberatan dengan formulasi baru tersebut. Namun, penetapan sektor unggulan tetap harus mempertimbangkan nilai tambah riil terhadap perekonomian daerah.

“Yang penting, jangan sampai kemudian formulasi ini justru menimbulkan masalah baru. Kita tidak bisa menetapkan UMP yang terlalu tinggi, tetapi kita juga memahami kebutuhan para pekerja akan perlindungan dan peningkatan kesejahteraan. Karena itu kami akan mencoba mendorong rumusan yang sifatnya win-win solution,” ujarnya.

Pada tahun sebelumnya, sektor penyediaan akomodasi dan makanan-minuman tercatat sebagai sektor dengan pertumbuhan tertinggi, disusul jasa keuangan dan asuransi, informasi dan telekomunikasi, serta jasa konstruksi. Untuk tahun ini, sektor-sektor tersebut masih menunggu kajian akademis lanjutan.

“Dari simulasi yang sudah saya lakukan, kenaikannya tidak akan sampai 7 persen jika tanpa sektor. Tetapi kalau menggunakan upah minimum sektoral, nanti kita lihat lagi hasil akhirnya,” kata Timothy.

Ia menilai, dibandingkan UMP 2025, rumusan UMP 2026 jauh lebih baik karena konsisten menggunakan formula yang jelas. Sementara untuk tahun-tahun berikutnya, termasuk UMP 2027, pengusaha masih menunggu arah kebijakan dalam Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Kapan UMP DIY 2026 diumumkan?

Besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) DIY 2026 akan diumumkan paling lambat pada 24 Desember mendatang sesuai dengan aturan dari Peraturan Pemerintah (PP) Pengupahan yang sudah ditandatangani Presiden Prabowo.

Saat ini, penetapan UMP DIY 2026 masih berproses.

UMP 2026 adalah standar upah terendah yang ditetapkan oleh pemerintah provinsi dan wajib dibayarkan pengusaha kepada pekerja pada tahun 2026.

UMP 2026 ditetapkan oleh gubernur masing-masing provinsi berdasarkan rekomendasi Dewan Pengupahan, dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi, inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan aturan dari pemerintah pusat.

UMP berlaku untuk pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun, sedangkan pekerja di atas satu tahun mengacu pada struktur dan skala upah perusahaan.

Penetapan UMP DIY 2026 saat ini masih menunggu kesepakatan pekerja dan pengusaha di Dewan Pengupahan Daerah, terutama terkait penentuan nilai indeks alfa dalam formula baru pengupahan nasional. 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved