Jembatan Kewek Ditutup, Kridosono, Jaman Edan dan Ketandan Dioptimalkan jadi Kantong Parkir
Terbatasnya operasional Jembatan Kewek mendorong kepolisian menyiapkan rekayasa lalu lintas di pusat Kota Yogyakarta
Penulis: Hanif Suryo | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Terbatasnya operasional Jembatan Kewek mendorong kepolisian menyiapkan rekayasa lalu lintas di pusat Kota Yogyakarta, dengan mengarahkan arus kendaraan ke sejumlah kantong parkir, termasuk Kotabaru Kridosono, Parkir Jaman Edan Mangkubumi, dan Ketandan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari persiapan pengamanan libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026 dalam Operasi Lilin Progo 2025 yang dibahas dalam Rapat Koordinasi Internal Polda DIY di Gedung Anton Soedjarwo, Mapolda DIY, Jumat (12/12/2025).
Rapat dipimpin Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono, S.I.K., didampingi Wakapolda DIY Brigjen Pol Eddy Djunaedi, S.I.K., dan Irwasda Polda DIY Kombes Pol I Gusti Ngurah Rai Mahaputra, S.I.K., M.H., serta diikuti jajaran pejabat utama dan kepala satuan wilayah.
Dalam paparannya, Direktorat Lalu Lintas Polda DIY menjelaskan bahwa pengalihan arus menuju kantong-kantong parkir tersebut dilakukan untuk mengurangi kepadatan di jalur utama pusat kota yang terdampak keterbatasan operasional Jembatan Kewek.
Personel pengurai kemacetan disiapkan untuk mempercepat penanganan kepadatan, terutama di ruas-ruas utama dan kawasan wisata.
Selain di pusat Kota Yogyakarta, rekayasa lalu lintas juga disiapkan di sejumlah wilayah penyangga.
Di Kabupaten Sleman, pengaturan lalu lintas difokuskan pada Jalan Solo yang diperkirakan menjadi salah satu jalur terpadat wisatawan, dengan penempatan personel urai di kawasan Jombor dan Simpang Tiga Maguwo.
Baca juga: Dosen UMY Ingatkan Pemerintah Tak Abaikan Juru Parkir dan UMKM saat Penerapan Pedestrian Malioboro
Di Kabupaten Bantul, arus kendaraan menuju kawasan wisata Parangtritis akan diarahkan melalui jalur utama dan jalur Samas, dengan pengawasan khusus di titik tanjakan dan pertemuan arus.
Sementara itu, di wilayah Kulonprogo dan Gunungkidul, kepolisian kembali menerapkan pola satu arah di kawasan pantai guna mencegah kemacetan.
Kantong parkir dan titik kendali arus juga disiapkan hingga kawasan Shuttle Obelix Sea View dan Pantai Glagah sebagai bagian dari upaya pengendalian mobilitas wisatawan.
Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono mengimbau masyarakat dan wisatawan untuk mematuhi pengaturan lalu lintas serta arahan petugas di lapangan.
Ia menegaskan bahwa pengamanan dan rekayasa lalu lintas dilakukan untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan selama masa libur panjang.
“Untuk keselamatan bersama, masyarakat diminta tidak mendekati area berbahaya dan mengikuti instruksi di lapangan. Rute evakuasi sudah kami siapkan dan patroli akan ditingkatkan,” ujar Anggoro.
Dalam Operasi Lilin Progo 2025, Polda DIY mendirikan 14 Pos Pengamanan, 4 Pos Pelayanan, dan 4 Pos Terpadu yang berfungsi sebagai pusat pelayanan masyarakat, pemantauan arus lalu lintas, serta respon cepat terhadap gangguan keamanan maupun situasi darurat.
Kapolda juga menegaskan kesiapsiagaan penuh seluruh personel selama masa operasi. Seluruh anggota tidak diperkenankan mengajukan cuti pada periode 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026.
Menurutnya, pengamanan libur Natal dan Tahun Baru harus dijalankan secara maksimal melalui koordinasi dan kolaborasi lintas sektor.
“Kita harus meyakinkan masyarakat bahwa Yogyakarta aman, nyaman, dan siap dikunjungi. Rekayasa lalu lintas, pengamanan pantai, dan mitigasi bencana harus berjalan maksimal melalui komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi seluruh unsur,” tegas Kapolda. (*)
| Polisi Dalami Rekam Jejak Korupsi Rp 1,1 Miliar Ketua Yayasan Daycare Little Aresha |
|
|---|
| Sambut May Day, Kolaborasi Polda DIY dan KSPSI Salurkan Bantuan Sembako untuk Buruh Terdampak PHK |
|
|---|
| 13 Tersangka Kasus Daycare Ditahan, Polda DIY Pastikan Penyidikan Profesional dan Transparan |
|
|---|
| Polda DIY Perkuat Sinergitas dengan KBPP Polri demi Kamtibmas Yogyakarta yang Kondusif |
|
|---|
| Tersangka Korupsi BUKP Tempel Segera Ditetapkan, Tunggu Gelar Perkara di Polda DIY |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Kapolda-DIY-Irjen-Pol-Anggoro-Sukartono-12.jpg)