Jelang Realisasi PSEL, DLH Bantul Terapkan Masa Transisi Pengolahan Sampah
DLH Bantul menyebut akan ada optimalisasi pengolahan sampah yang sudah dibangun termasuk di TPST Argodadi dan TPST Modalan.
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Muhammad Fatoni
"Kalau sekarang kan cuma biaya transport, tanpa tipping fee. Berarti, masyrakat juga akan lebih murah (untuk mengentaskan masalah sampah)," ujar Agus.
Selain itu, dalam kebutuhan pembakaran dalam mengelola PSEL dinilai banyak sekali. Dengan begitu, kehadiran PSEL berpotensi menekan kekhawatiran kekurangan sarana dalam pengelolaan sampah di Bumi Projotamansari secara khusus dan di DI Yogyakarta secara umum.
"Nah itu pilihan yang paling efektif, efisien. Dan biaya kita pastu akan jauh lebih murah dalam menangani sampah. Lalu bagimana dengan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST)? ya tentu kami akan sesuaikan dengan program itu," ucap dia.
Baca juga: DLHK DIY Targetkan Pembangunan PSEL Rampung 2027, Operasional Mulai 2028
Mekanisme Tersendiri
Dikatakannya, dalam pengolahan PSEL akan ada mekanisme tersendiri.
Di mana, sampah yang masuk tidak asal-asalan dan ada potensi harus memenuhi kriteria tertentu.
Artinya, sampah yang masuk ke PSEL harus dipilah terlebih dahulu dan memasuki tahap penimbangan sebagai syarat-syarat tertentu.
"Nah, tentu dibutuhkan juga semacam tempat sementara atau depo untuk penyesuaian hal itu. Mungkin, nanti kita akan fungsikan TPST yang ada berfungsi seperti itu, untuk depo, untuk pengangkutan. Kan nanti juga tidak sembarang grobak-grobak terus masuk ke sana (PSEL). Pasti kan hanya tertentu, harus truk, atau kendaraan bobot lima ton, dan lain sebagainya," paparnya.
Artinya, pengusaha pengangkut sampah kecil-kecil di Bumi Projotamansari bisa ditampung dahulu di TPST untuk selanjutnya dibawa ke PSEL.
Namun, semua itu akan dijalankan dengan penyesuaian mekanisme yang ada.
Akan tetapi, ia berharap pengusaha pengangkut sampah kecil-kecil tetap dilibatkan untuk menyumbang sampah ke PSEL.
"Bantul kalau tidak salah, (diminta untuk mengirim sampah menjadi PSEL) sekitar 250 ton. Kalau tidak salah ya. Tapi kan itu berkembang. Karena, yang tadinya tiga kabupaten/kota di DIY, besok bisa semua (lima kabupaten/kota di DIY) yang menyumbang sampah PSEL," tutur dia.
Adapun lokasi PSEL, kata Agus dekat dengan TPA Piyungan, Kapanewon Piyungan, Kabupaten Bantul.
Dikatakannya, di area tersebut ada lahan milik provinsi yang tadinya akan digunakan menjadi tempat pengolahan sampah lain, namun kini akan menjadi PSEL. (*)
pengolahan sampah
Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL)
Bantul
Dinas Lingkungan Hidup (DLH)
| Pemkab Bantul Sambut Investor yang Ingin Kembangkan Kawasan Pantai Selatan |
|
|---|
| Satu Rumah di Bantul Terbakar, Diduga Berawal dari Korek Api |
|
|---|
| Pemkab Bantul Terapkan Jadwal Angkut Sampah Organik dan Anorganik |
|
|---|
| Detik-detik 4 Wisatawan Terseret Arus Pantai Parangtritis Sesaat setelah Diperingatkan Petugas |
|
|---|
| Empat Wisatawan Asal Temanggung Terseret Arus saat Bermain di Area Berbahaya Pantai Parangtritis |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Bambang-Purwadi-Nugroho-4122025.jpg)