Berita Jogja

JCW Dorong Polresta Yogyakarta Selidiki Dugaan Pungli di Malioboro 

Jogja Corruption Watch (JCW) mendorong Polresta Yogyakarta menyelidiki dugaan pungli pada penerapan full pedestrian

Tribun Jogja/ Azka Ramadhan
Suasana pedestrian Malioboro, Kota Yogyakarta 

 

Ringkasan Berita:
 
  • JCW menilai praktik ini merugikan publik dan mengganggu penataan kawasan menjelang libur Natal dan Tahun Baru.

 

TRIBUNJOGJA.COM – Jogja Corruption Watch (JCW) mendorong Polresta Yogyakarta menyelidiki dugaan pungutan liar (pungli) pada penerapan full pedestrian di Jalan Pabringan menuju Pasar Sore Malioboro.

JCW menilai praktik tersebut merugikan pengguna jalan serta mengganggu penataan kawasan Malioboro menjelang musim liburan.

Deputi Bidang Pengaduan Masyarakat JCW, Baharuddin Kamba, menyampaikan bahwa laporan dugaan pungli perlu segera ditindaklanjuti aparat. 

Ia menegaskan persoalan utamanya bukan pada besar-kecilnya pungutan.

“Ini bukan soal nilai rupiahnya, apalagi ditengarai di dekat pintu masuk Pasar Sore Malioboro ada sejumlah petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP yang sedang berjaga,” ujarnya.

Dampak bagi Publik

Menurut Kamba, praktik pungli tidak boleh dibiarkan karena menimbulkan kerugian bagi masyarakat. 

“Jika dugaan pungli ini terus dibiarkan, maka masyarakat khususnya pengguna kendaraan yang dirugikan,” katanya.

Ia meminta adanya langkah pembinaan sebelum upaya penegakan hukum ditempuh. 

“Perlu ada pembinaan terhadap okn yang diduga melakukan pungli ini. Langkah hukum merupakan langkah terakhir. Tetapi jika tetap ngeyel maka langkah hukum yang tegas dan tanpa tebang pilih harus ditegakkan,” tegasnya.

Sorotan terhadap Full Pedestrian

JCW juga menyoroti dampak penerapan full pedestrian terhadap kelancaran lalu lintas. “Sudah saatnya penerapan full pedestrian di kawasan Malioboro dibarengi dengan pengawasan ketat agar tidak ada pungli dan parkir liar yang hanya menambah kemacetan,” kata Kamba.

Ia menekankan pentingnya kanal pengaduan yang mudah diakses warga.

 “Kanal-kanal informasi pengaduan soal parkir dan pungli harus tersedia dan responsif. Jangan sampai keluhan warga baru ditindak setelah viral di media sosial,” ujarnya.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved