Densus 88 Gandeng Dikpora dan KPAID Yogyakarta Perkuat Pencegahan Radikalisme Remaja

Kegiatan ini dalam upaya merespons dinamika ancaman penyebaran paham radikalisme di kalangan generasi muda.

Tayang:
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Yoseph Hary W
Istimewa/Dok. Densus 88 AT Polri
CEGAH RADIKALISME: Para kepala sekolah se-Kota Yogyakarta mengikuti diskusi pencegahan radikalisme remaja, Jumat (28/11/2025) 

Kepala KPAID Yogyakarta, Silvy Dewayani, menambahkan dimensi psikologis dan perlindungan anak dalam seminar ini. 

Dia menjelaskan bahwa pikiran dan emosi yang tidak terkontrol, serta tekanan batin dan frustrasi, menjadi faktor internal yang membuat siswa dan guru rentan terpapar paham radikal.

“Kepala Sekolah dan Guru memiliki peran penting dalam mendeteksi dan mengontrol siswa-siswinya. Guru harus peka terhadap kondisi sosial siswa dan mampu membentuk mental yang kuat agar anak mampu bangkit saat menghadapi tekanan,” ujar Silvy.

KPAID menekankan perlunya penguatan mindset positif melalui advokasi sosial, penguatan kurikulum pendidikan, serta advokasi kultural dan struktural sebagai bentuk pencegahan dini. 

Di era digital, penggunaan gadget yang tidak terkontrol adalah ancaman besar yang berpotensi menimbulkan dampak negatif, mulai dari pornografi, cyber bullying, hingga propaganda paham radikal.

 “Perlunya pendampingan dan pengawasan dari orang tua dan guru sangat diperlukan sebagai bentuk perlindungan kepada anak. Kami menyerukan sinergitas yang lebih kuat dengan berbagai stakeholder seperti DP3AP2, Dinsos, Kemenag, dan Kesbangpol untuk bersama-sama berperan menjaga generasi muda," jelasnya.

Seminar ini merupakan langkah strategis untuk mengaplikasikan strategi pencegahan (proaktif) di tingkat akar rumput yang komprehensif, dengan tujuan memutus penyebaran radikalisme dan memastikan lingkungan sekolah tetap aman dan kondusif. (hda)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved