Pencemaran Sungai dan Minimnya Perpipaan Hambat Layanan Air Minum Aman di DIY

Penyediaan air minum aman di DIY masih terhambat oleh kualitas air baku yang menurun akibat pencemaran sungai

Tayang:
Penulis: Hanif Suryo | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM/ Ist
Tiga narasumber hadir dalam Podcast Tribun Jogja membahas tantangan layanan air minum aman di DIY. Penelaah Teknis Kebijakan Biro PIWPP2 Setda DIY Lilin Fajarwati, Kabid Teknik PDAM Tirta Sembada Sleman Satrijo Hadiwibowo dan Anggota Komisi C DPRD DIY H. Ispriyatun Katir Triatmojo. Mereka memaparkan isu pencemaran sungai, keterbatasan jaringan perpipaan, serta langkah percepatan pemenuhan air minum layak bagi masyarakat. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Penyediaan air minum aman di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih terhambat oleh kualitas air baku yang menurun akibat pencemaran sungai serta jaringan perpipaan yang belum merata.

Kondisi ini memengaruhi proses pengolahan, memperlambat perluasan layanan, dan menuntut percepatan investasi serta pengawasan mutu air hingga ke titik konsumsi.  

“Akses layak air minum DIY berada di kisaran 96 persen, mencakup layanan PDAM, SPAMDes, Pamsimas, hingga sumber non-perpipaan. Tantangan utamanya justru pada kualitas. Hasil kajian menunjukkan sungai—salah satu sumber air baku—mengalami pencemaran ringan hingga sedang sehingga memengaruhi proses pengolahan,” ujar Penelaah Teknis Kebijakan Biro PIWPP2 Setda DIY, Lilin Fajarwati, dalam Podcast Infrastruktur Tribun Jogja.

Upaya peningkatan akses air minum aman di DIY terhenti terutama karena kualitas air baku yang belum memenuhi standar aman.

Lilin Fajarwati, mengatakan sungai yang menjadi salah satu sumber air baku utama mengalami pencemaran ringan hingga sedang.

Pencemaran itu berhubungan erat dengan persoalan sanitasi, limbah rumah tangga, hingga dampak perubahan iklim yang meningkatkan risiko kontaminasi.

“Isu sanitasi, limbah rumah tangga, dan perubahan iklim membuat kualitas air harus diawasi ketat. Untuk mencapai kategori ‘aman’, air diuji dari hulu ke hilir, mulai dari sumber, instalasi pengolahan, hingga titik pemakaian,” katanya.  

Menurut Lilin, persoalan air minum kini tidak lagi sekadar jumlah sambungan atau ketersediaan jaringan, tetapi kemampuan menjamin bahwa air tetap memenuhi standar hingga di titik konsumsi.

Karena itu, pengawasan dilakukan berlapis dari hulu ke hilir, mulai dari sumber, instalasi pengolahan, hingga keran pelanggan.

Ia juga menjelaskan adanya perubahan paradigma pelayanan dari “layak perpipaan” menuju “aman perpipaan”, mengikuti standar nasional dan SDG 6 yang menuntut air bebas kontaminasi fisik, kimia, dan mikrobiologi.

Dari sisi penyedia layanan, PDAM Tirta Sembada Sleman menghadapi beberapa tantangan yang dipicu perubahan musim.

Kabid Teknik Satrijo Hadiwibowo menerangkan bahwa PDAM mengandalkan sumber air yang beragam: mata air, air permukaan, sumur dalam, dan pasokan regional.

Seluruh sumber harus memenuhi standar kesehatan yang ditetapkan dalam Permenkes No. 2/2023.

“Sumber air PDAM Sleman berasal dari mata air, air permukaan, sumur dalam, dan pasokan regional. Setiap bulan dilakukan uji laboratorium sesuai Permenkes No. 2/2023, baik oleh lab internal maupun Dinkes. Sampel diambil dari sumber, instalasi, reservoir, hingga ujung jaringan pelanggan,” katanya.  

Satrijo menegaskan bahwa metode ini diperlukan untuk memastikan kualitas air tetap stabil sepanjang tahun. Perubahan musim berdampak langsung pada operasional PDAM.

Baca juga: Drainase Minim Picu Longsor yang Putuskan Akses Wisata Sriharjo Imogiri

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved