Selaras Tuntutan Buruh, Wali Kota Jogja Janjikan Survei Riil untuk Hitung UMK Yogya 2026

Dalam waktu dekat, pihaknya berencana melakukan kajian mendalam guna memotret kondisi ekonomi masyarakat terkini.

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUN JOGJA/AZKA RAMADHAN
Foto dok ilustrasi Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo 
Ringkasan Berita:
  • Wali Kota Yogyakarta menjanjikan survei kebutuhan pokok riil di lapangan sebagai instrumen perhitungan Upah Minimum Kota (UMK) 2026.
  • Dalam waktu dekat, pihaknya berencana melakukan kajian mendalam guna memotret kondisi ekonomi masyarakat terkini.

 

TRIBUNJOGJA.COM - Pemkot Yogyakarta memberikan sinyal positif terkait pelibatan survei kebutuhan pokok riil di lapangan sebagai salah satu instrumen perhitungan Upah Minimum Kota (UMK) 2026.

Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, merespons dinamika pembahasan upah yang mulai bergulir jelang akhir tahun.

Dijelaskan, dalam waktu dekat, pihaknya berencana melakukan kajian mendalam guna memotret kondisi ekonomi masyarakat terkini.

"Ya, sebetulnya kita harus mengkaji. Ini kan nanti Desember, kemudian Januari, nanti kita akan survei, akan survei bagaimana kebutuhan pokok harian itu seperti apa," tandasnya.

Korelasi erat

Eks Kepala BKKBN RI tersebut menjelaskan, besaran UMK sejatinya memiliki korelasi erat dengan pola konsumsi atau gaya hidup masyarakat di suatu wilayah.

Ketika daya beli atau kebutuhan konsumsi masyarakat peningkatan, maka semestinya diikuti pula dengan penyesuaian upah bagi pekerja.

"UMK akan naik kalau selera orang itu naik. Kalau dia konsumsinya naik, baik yang pangan non-pangan naik, maka UMK-nya akan naik, begitu," urainya.

Lebih lanjut, Hasto juga menyinggung soal variabel lain yang menjadi penentu, yakni kontribusi tenaga kerja terhadap laju pertumbuhan ekonomi daerah.

Ia memastikan, aspek-aspek krusial tersebut akan dihitung secara cermat oleh Pemkot Yogyakarta dalam proses pembahasan upah minimum.

"Ada indeksnya, ada indeks bagaimana kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi. Saya kira saya akan menghitung itu," cetusnya.

Rencana Pemkot Yogyakarta untuk turun ke lapangan sejalan dengan desakan serikat pekerja yang menuntut penetapan UMK 2026 mengacu pada survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

Pekerja survei mandiri

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kota Yogyakarta, Deenta Julliant Sukma, menyebut sudah melakukan survei KHL secara mandiri.

Hasilnya angka kebutuhan buruh untuk menjalani kehidupan yang layak di Kota Yogyakarta dewasa ini menyentuh angka Rp4,4 juta per bulan.

Nominal tersebut, terpaut sangat jauh jika dibandingkan dengan UMK Kota Yogyakarta tahun berjalan yang hanya berada di kisaran Rp2,3 juta.

"Terutama di Kota Yogyakarta, nilai survei KHL yang kami temukan berdasarkan hasil survei, angkanya mencapai Rp4,4 juta per bulan," ucapnya.

Meski Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) masih menunggu aturan turunan pasca putusan MK terkait UU Cipta Kerja, Deenta berharap pemerintah tidak hanya terpaku pada rumus statistik semata.

Pihaknya pun mendorong pemerintah melakukan survei pembanding agar data dari kedua belah pihak dapat disandingkan di atas meja pembahasan.

"Kami mengimbau Disnaker melakukan survei. Walaupun aturannya belum final. Jadi, kita bisa banding-bandingan data. Mana yang sekiranya mendekati realita," tegasnya. (aka)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved