Jumlah Pos Damkar Gunungkidul Belum Ideal, Layanan Kebakaran Belum Merata
Berdasarkan pendataan RISPK jumlah ideal pos pemadam kebakaran di Gunungkidul minimal sebanyak 13 unit.
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Yoseph Hary W
Ringkasan Berita:
- Gunungkidul baru memiliki dua unit pelayanan kebakaran yang beroperasi untuk melayani 18 kapanewon.
- Jumlah pos damkar di Gunungkidul itu dianggap belum ideal.
- Berdasarkan pendataan Rencana Induk Sistem Proteksi Kebakaran (RISPK), jumlah ideal pos pemadam kebakaran di Gunungkidul minimal 13 unit.
Laporan Reporter Tribun Jogja Nanda Sagita Ginting
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL- Ketersediaan pos pemadam kebakaran di Kabupaten Gunungkidul masih jauh dari jumlah ideal. Hingga saat ini, baru terdapat dua unit pelayanan kebakaran yang beroperasi untuk melayani 18 kapanewon di wilayah ini.
Petugas UPT Damkar Gunungkidul, Ngadiyono, mengatakan bahwa berdasarkan pendataan Rencana Induk Sistem Proteksi Kebakaran (RISPK), jumlah ideal pos pemadam kebakaran di Gunungkidul minimal sebanyak 13 unit. Jumlah tersebut sesuai untuk cakupan wilayah dan kebutuhan standar layanan darurat.
Meskipun, berdasarkan Permendagri No. 16 Tahun 2020 tentang Nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan di Daerah, yang menyebutkan pembentukan pos sektor pemadam kebakaran mengikuti wilayah administrasi kecamatan. Artinya, idealnya setiap kecamatan memiliki satu pos pemadam kebakaran (pos sektor).
“Kabupaten Gunungkidul saat ini baru memiliki dua unit pelayanan kebakaran, yakni satu unit Induk di Siraman, Wonosari, dan satu Pos Pembantu di Kapanewon Karangmojo yang baru rampung pada 2023,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (14/11/2025).
Dia menuturkan keberadaan pos pemadam kebakaran berdampak langsung pada waktu tanggap (response time). Jarak antarkapanewon yang berjauhan membuat petugas membutuhkan waktu lebih lama untuk menjangkau lokasi kebakaran di daerah yang tidak memiliki pos dekat.
“Gunungkidul sangat luas, sekitar 46 persen wilayah DIY. Karena itu, keberadaan pos di setiap kapanewon sangat diperlukan agar pelayanan bisa lebih maksimal,” katanya.
Mendesak
Menurut dia, penambahan pos sebenarnya telah menjadi kebutuhan mendesak. Namun, keterbatasan anggaran membuat pembangunan pos baru belum dapat direalisasikan dalam beberapa tahun terakhir. Meskipun demikian, pihaknya tetap mengupayakan perluasan layanan dengan mengajukan usulan pembangunan pos damkar melalui APBD 2026 serta membuka peluang pendanaan melalui dana keistimewaan (danais).
“Usulan tetap kami ajukan, baik melalui APBD 2026 maupun dana keistimewaan. Harapannya ada dukungan pembiayaan agar pos tambahan bisa dibangun,” ujar dia.
Selain minimnya pos, Damkar Gunungkidul juga menghadapi persoalan keterbatasan personel. Saat ini hanya tersedia 30 personel aktif, padahal kebutuhan ideal mencapai 36 personel.
“Karena personel terbatas, kami hanya bisa menempatkan empat orang di Pos Pembantu Karangmojo dan enam orang per regu di Pos Induk. Penempatan itu dibagi sebanyak tiga sif,” ucapnya.
Dana terbatas
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono, membenarkan bahwa pembangunan pos pemadam kebakaran belum dapat dilakukan sesuai jumlah ideal karena terbentur keterbatasan pembiayaan. Menurut dia, kebutuhan pendanaan untuk pembangunan satu pos damkar sangat besar.
“Kalau ditanya kendalanya tentu soal anggaran Pemkab yang terbatas. Untuk pembangunan pos pemadam kebakaran ini diperlukan cost cukup tinggi, mulai dari tanahnya, bangunannya, SDM, hingga sarana prasarana termasuk unit kendaraannya. Karena itu, Pemkab harus mempertimbangkan prioritas pengadaan setiap tahun. Pembangunan pos damkar, tetap masuk dalam radar kebutuhan daerah, tetapi penyesuaian anggaran menjadi faktor penentu waktu realisasinya," urainya (ndg)
| Singkong Dapur Sumberejo: Perjalanan Ibu-Ibu Pembuat Mie Instan Bebas Gluten dari Gunungkidul |
|
|---|
| Diduga Selewengkan Rp418 Juta Dana Kalurahan, Lurah dan Carik Bohol Terancam 20 Tahun Penjara |
|
|---|
| Pemkab Gunungkidul Siapkan Rp2,2 Miliar untuk Pembebasan Lahan Relokasi TPR Tepus |
|
|---|
| Waspada Tumpahan Solar di Jalur Patuk, Polisi Imbau Pemotor Lebih Hati-hati |
|
|---|
| Kejari Gunungkidul Tahan Lurah dan Carik Bohol atas Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan Kalurahan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Lebih-Canggih-Damkar-Gunungkidul-Kedatangan-Unit-Baru-Si-Merah-Nakula-dan-Harjuna.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.