Jumlah Pos Damkar Gunungkidul Belum Ideal, Layanan Kebakaran Belum Merata

Berdasarkan pendataan RISPK jumlah ideal pos pemadam kebakaran di Gunungkidul minimal  sebanyak 13 unit.

Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Yoseph Hary W
Tribun Jogja/Nanda Sagita Ginting
Foto dok ilustrasi. Petugas Damkar saat memamerkan unit terbarunya di Kantor UPT Damkar Gunungkidul, Jumat (13/12/2024) 
Ringkasan Berita:
  • Gunungkidul baru memiliki dua unit pelayanan kebakaran yang beroperasi untuk melayani 18 kapanewon.
  • Jumlah pos damkar di Gunungkidul itu dianggap belum ideal. 
  • Berdasarkan pendataan Rencana Induk Sistem Proteksi Kebakaran (RISPK), jumlah ideal pos pemadam kebakaran di Gunungkidul minimal 13 unit. 

 

Laporan Reporter Tribun Jogja Nanda Sagita Ginting 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL- Ketersediaan pos pemadam kebakaran di Kabupaten Gunungkidul masih jauh dari jumlah ideal. Hingga saat ini, baru terdapat dua unit pelayanan kebakaran yang beroperasi untuk melayani 18 kapanewon di wilayah ini.

Petugas UPT Damkar Gunungkidul, Ngadiyono, mengatakan bahwa berdasarkan pendataan Rencana Induk Sistem Proteksi Kebakaran (RISPK), jumlah ideal pos pemadam kebakaran di Gunungkidul minimal  sebanyak 13 unit. Jumlah tersebut sesuai untuk cakupan wilayah dan kebutuhan standar layanan darurat. 

Meskipun, berdasarkan Permendagri No. 16 Tahun 2020 tentang Nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan di Daerah, yang menyebutkan pembentukan pos sektor pemadam kebakaran mengikuti wilayah administrasi kecamatan. Artinya, idealnya setiap kecamatan memiliki satu pos pemadam kebakaran (pos sektor).

“Kabupaten Gunungkidul saat ini baru memiliki dua unit pelayanan kebakaran, yakni satu unit Induk di Siraman, Wonosari, dan satu Pos Pembantu di Kapanewon Karangmojo yang baru rampung pada 2023,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (14/11/2025).

Dia menuturkan keberadaan pos pemadam kebakaran berdampak langsung pada waktu tanggap (response time). Jarak antarkapanewon yang berjauhan membuat petugas membutuhkan waktu lebih lama untuk menjangkau lokasi kebakaran di daerah yang tidak memiliki pos dekat.

“Gunungkidul sangat luas, sekitar 46 persen wilayah DIY. Karena itu, keberadaan pos di setiap kapanewon sangat diperlukan agar pelayanan bisa lebih maksimal,” katanya.

Mendesak

Menurut dia, penambahan pos sebenarnya telah menjadi kebutuhan mendesak. Namun, keterbatasan anggaran membuat pembangunan pos baru belum dapat direalisasikan dalam beberapa tahun terakhir. Meskipun demikian, pihaknya tetap mengupayakan perluasan layanan dengan mengajukan usulan pembangunan pos damkar melalui APBD 2026 serta membuka peluang pendanaan melalui dana keistimewaan (danais).

“Usulan tetap kami ajukan, baik melalui APBD 2026 maupun dana keistimewaan. Harapannya ada dukungan pembiayaan agar pos tambahan bisa dibangun,” ujar dia.

Selain minimnya pos, Damkar Gunungkidul juga menghadapi persoalan keterbatasan personel. Saat ini hanya tersedia 30 personel aktif, padahal kebutuhan ideal mencapai 36 personel.

“Karena personel terbatas, kami hanya bisa menempatkan empat orang di Pos Pembantu Karangmojo dan enam orang per regu di Pos Induk. Penempatan itu dibagi sebanyak tiga sif,” ucapnya.

Dana terbatas

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono, membenarkan bahwa pembangunan pos pemadam kebakaran belum dapat dilakukan sesuai jumlah ideal karena terbentur keterbatasan pembiayaan. Menurut dia, kebutuhan pendanaan untuk pembangunan satu pos damkar sangat besar.

“Kalau ditanya kendalanya tentu soal anggaran Pemkab yang terbatas. Untuk pembangunan pos pemadam kebakaran ini diperlukan cost cukup tinggi, mulai dari tanahnya, bangunannya, SDM, hingga sarana prasarana termasuk unit kendaraannya. Karena itu, Pemkab harus mempertimbangkan prioritas pengadaan setiap tahun. Pembangunan pos damkar, tetap masuk dalam radar kebutuhan daerah, tetapi penyesuaian anggaran menjadi faktor penentu waktu realisasinya," urainya (ndg)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved