Cegah Tumpang Tindih Perencanaan Kawasan, Pemkot Yogyakarta Realisasikan 'Sitijo'
Pemkot Yogyakarta melalui Dinas PUPKP mengembangkan sistem informasi infrastruktur Kota Yogyakarta (Sitijo).
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Joko Widiyarso
Ringkasan Berita:Pemkot Yogyakarta melalui Dinas PUPKP mengembangkan sistem informasi infrastruktur Kota Yogyakarta (Sitijo).Sistem itu mengintegrasikan data infrastruktur dalam bentuk peta satu data, guna mencegah tumpang tindih perencanaan kawasanSitijo merupakan platform digital internal Dinas PUPKP Kota Yogyakarta yang menyajikan data spasial dan atribut penunjang infrastruktur Kota Yogyakarta.
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemkot Yogyakarta melalui Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPKP) mengembangkan sistem informasi infrastruktur Kota Yogyakarta (Sitijo).
Sistem itu mengintegrasikan data infrastruktur dalam bentuk peta satu data, guna mencegah tumpang tindih perencanaan kawasan dan meminimalisir gangguan utilitas yang bisa berdampak pada pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PUPKP Kota Yogyakarta Hasri Nilam Baswari, mengatakan, dalam pelaksanaan pekerjaan pemeliharaan jalan sering ditemui konflik dengan jaringan utilitas yang berada di area ruang milik jalan (rumija), khususnya yang ditempatkan di bawah permukaan tanah.
Kondisi itu, selain menghambat pekerjaan, juga bisa menimbulkan gangguan pelayanan kepada masyarakat, seperti putusnya jaringan PDAM, jaringan fiber optik (FO), drainase dan limbah.
"Maka diperlukan peta satu data infrastruktur sebagai sarana integrasi dan kolaborasi data infrastruktur di ruang milik jalan. Sehingga, kami mengembangkan Sitijo ini," katanya, Minggu (9/11/25).
Dijelaskan, Sitijo merupakan platform digital internal Dinas PUPKP Kota Yogyakarta yang menyajikan data spasial dan atribut penunjang infrastruktur Kota Yogyakarta.
Menurut Nilam, data yang disajikan dalam Sitijo adalah peta data seluruh infrastruktur yang ditempatkan di rumija, baik di atas, pada permukaan tanah dan di bawah permukaan tanah.
Infrastruktur yang berada di atas tanah antara lain, titik letak tiang FO, tiang penerangan jalan umum (PJU) , peta kabel udara PLN dan FO, titik penempatan reklame, cermin tikungan, lampu lalu lintas, dan data bangunan.
Sedangkan Infrastruktur yang terletak pada permukaan tanah antara lain titik manhole dan inlet drainase, manhole limbah, manhole FO, dan penempatan guiding block atau jalur pemandu bagi difabel.
Adapun infrastruktur di bawah permukaan tanah antara lain jaringan drainase, jaringan limbah, jaringan PDAM dan jaringan kabel bawah tanah FO.
"Sistem semacam ini baru pertama kali dikembangkan. Peta satu data infrastruktur di ruang milik jalan sebelumnya belum pernah ada," ujarnya.
Sitijo pun dapat diakses melalui website https://sitijo.geo-ai.id/ dan bisa digunakan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Yogyakarta sesuai kewenangannya.
Ia menyatakan, pengembangan sistem dilaksanakan secara bertahap, dan nantinya bakal diintegrasikan ke aplikasi terpadu Pemkot Yogyakarta, Jogja Smart Service (JSS).
"Yang bisa mengakses adalah seluruh stakeholder yang berkepentingan terhadap data itu, dalam rangka penataan kawasan dan perencanaan pemeliharaan serta pembangunan infrastruktur di wilayah Kota Yogyakarta," cetusnya
Dicontohkan, pemanfaatan data di Sitijo dapat digunakan untuk mendukung penyusunan dokumen perencanaan pemeliharaan semua infrastruktur, termasuk sebagai dasar penentuan perizinan, titik reklame, serta jalur jaringan FO.
Akan tetapi, Nilam tidak menutup kemungkinan, data infrastruktur dalam Sitijo kedepannya akan dapat diakses oleh publik, tentunya dengan batas-batas tertentu.
Sasaran publik yang bisa mengakses data itu terutama bagi provider pemilik jaringan FO, PLN dan PDAM, pemohon perizinan di ruang milik jalan, hingga akademisi.
"Integrasi data infrastruktur dalam bentuk peta satu data sangat penting, agar tidak terjadi tumpang tindih perencanaan kawasan dan meminimalkan gangguan terhadap utilitas akibat terdampak pekerjaan pemeliharaan infrastruktur lain," pungkasnya.
| Meredam Sampah Organik dan Merawat Pertanian Kota Yogyakarta Lewat UPO |
|
|---|
| Program “1000 HPK Si Penting” Turunkan Angka Stunting di Kota Yogyakarta hingga 5 Persen |
|
|---|
| Pedagang Sentra Kuliner Pasar Sentul Keluhkan Sepi Pengunjung, Ini Respon Pemkot Yogyakarta |
|
|---|
| Hore! Lapangan Minggiran Yogyakarta Bakal Dipercantik |
|
|---|
| Ada Apa dengan Gunung Merapi? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Penampakan-sistem-Sitijo-yang-dikembangkan-Dinas-PUPKP-Kota-Yogyakarta.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.