Tiga Pemuda di Gondokusuman Terjaring Razia saat Pesta Miras di Tempat Umum
Mereka terjaring razia saat kedapatan mengonsumsi minuman keras (miras) di Jalan Serma Taruna Ramli, Gondokusuman.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Yoseph Hary W
Ringkasan Berita:
- Tiga pemuda usia 20an kedapatan pesta miras di tempat umum, tepatnya Jalan Serma Taruna Ramli, Gondokusuman.
- Mereka terjaring Ops Cipta Kondisi yang digelar kepolisian rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
- Kapolsek Gondokusuman mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi minuman beralkohol di tempat umum.
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Tiga remaja terjaring Operasi Cipta Kondisi di wilayah hukum Polsek Gondokusuman, Kota Yogyakarta pada Rabu (5/11/2025) dini hari lalu.
Mereka terjaring razia saat kedapatan mengonsumsi minuman keras (miras) di Jalan Serma Taruna Ramli, Gondokusuman.
Kapolsek Gondokusuman, Kompol Julius Meta Jiwa, mengatakan Ops Cipta Kondisi ini dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Operasi yang dimulai pukul 01.14 WIB tersebut dipimpin oleh Kapolsek Gondokusuman Kompol Julius Meta Jiwa. Operasi menyasar toko modern, warung, serta kelompok remaja yang nongkrong dan diduga mengonsumsi minuman beralkohol di tempat umum.
Saat pelaksanaan operasi, petugas mendapati tiga pemuda yang sedang mengonsumsi minuman beralkohol jenis Vodka Mix di Jalan Serma Taruna Ramli, Kotabaru, Gondokusuman.
"Ketiganya berinisial RP (22), MFAY (20), dan TADA (22). Petugas kemudian memberikan pembinaan kepada mereka serta menyita barang bukti berupa satu botol minuman beralkohol dengan kadar 19,8 persen yang telah dikonsumsi sebagian," jelasnya, Kamis (6/11/2025).
Julius menyampaikan, seluruh kegiatan berlangsung dengan aman dan kondusif.
Langkah preventif
Polsek Gondokusuman menegaskan akan terus melaksanakan operasi serupa sebagai langkah preventif untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan tertib.
Melalui kegiatan ini, Kapolsek Gondokusuman juga mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi minuman beralkohol di tempat umum
serta turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. (hda)
| Baru 16 SPPG di DIY yang Kantongi Sertifikat Kelaikan, 152 Sisanya Jangan Dipermudah |
|
|---|
| 1.702 Bidang Tanah untuk Jalan Tol Yogya-YIA di Kulon Progo Tervalidasi, Mulai Sentolo hingga Wates |
|
|---|
| Penyebab Ratusan Siswa Keracunan MBG di Kota Yogyakarta Terungkap, Bakteri E.coli Jadi Pemicu |
|
|---|
| KADIN DIY Bakal Gelar Musda IX, Usung Tema Memperkokoh Ketangguhan Ekonomi DIY |
|
|---|
| Bendung Lepen: Dari Saluran Air Kotor Jadi Wisata Ikan di Yogyakarta |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.