Wanita Muda Tewas di Gamping

Sakit Hati Cinta Ditolak, Motif di Balik Pembunuhan Janda Muda di Gamping

Pelaku nekat menghabisi korban dengan membanting lalu menggorok lehernya karena sakit hati sang kekasih tidak mau melanjutkan hubungan. 

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Yoseph Hary W
Tribun Jogja / Ahmad Syarifudin
PELAKU: Aparat Kepolisian menghadirkan pelaku pembunuh janda muda di Gamping, Kabupaten Sleman saat konferensi pers di Mapolresta Sleman Kamis (6/11/2025) 
Ringkasan Berita:
  • Kasus pembunuhan wanita muda atau ibu muda di Mejing Wetan, Gamping terungkap. Pelakunya adalah LBW, kekasih korban. 
  • Pelaku menghabisi korban karena sakit hati sang kekasih tidak mau melanjutkan hubungan.
  • Pelaku telah berusaha mencukupi kebutuhan kekasihnya itu dengan memberikan uang Rp 5 juta per bulan. 
  • Tersangka menjalin hubungan dengan korban serius dengan harapan melangkah ke jenjang pernikahan
  • Namun hubungan kandas, karena korban tidak mau melanjutkan sehingga pelaku emosi

 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Kasus pembunuhan ibu muda, yang tubuhnya ditemukan mengenaskan di rumah kontrakan di Mejing Wetan, Ambarketawang, Gamping, Kabupaten akhirnya terungkap. 

Pelakunya adalah LBW, (54) warga Ngemplak, Sleman yang ternyata adalah kekasih korban.

Pelaku nekat menghabisi korban dengan membanting lalu menggorok lehernya karena sakit hati sang kekasih tidak mau melanjutkan hubungan. 

"Interogasi awal bahwa pelaku melakukan perbuatan itu karena sakit hati, cintanya ditolak, tidak mau melanjutkan hubungan," kata Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Matheus Wiwit, kamis (6/11/2025). 

Hubungan kandas

Antara tersangka dan korban selama ini menjalin hubungan asmara.

Hubungan tersebut telah berjalan 3 - 4 bulan. Selama itu pula, tersangka yang berprofesi sebagai pekerja serabutan, telah berusaha mencukupi kebutuhan kekasihnya itu dengan memberikan uang Rp 5 juta per bulan.

Sebab tersangka menjalin hubungan dengan korban serius dengan harapan melangkah ke jenjang pernikahan. Namun apa dikata, hubungan kandas, karena korban tidak mau melanjutkannya. 

Menurut polisi, tersangka mencurigai ada pihak ketiga. Namun fakta tersebut belum bisa dibuktikan.

Matheus mengatakan, pada hari kejadian, tersangka datang ke rumah kontrakan korban di Mejing Wetan untuk membicarakan uang yang telah diberikan. Akan tetapi ditanggapi kurang menyenangkan, sehingga terjadi percekcokan. 

"Pelaku terbawa emosi dan membanting korban sampai korban tergeletak di lantai dan pelaku khilaf mengambil pisau dan menggorok leher korban," katanya. 

Setelah melampiaskan emosinya, pelaku pergi meninggalkan korban yang bersimbah darah.

Pelaku pergi menuju ke makam orangtuanya, di Secang, Magelang.

Di tempat ini pelaku menyesali perbuatannya dan ingin mengakhiri hidup dengan menenggak racun pembasmi serangga.

Namun belum sampai meregang nyawa, aparat berhasil menemukan keberadaan pelaku dan langsung sigap memberikan pertolongan dengan diberi air kelapa muda hingga muntah dan dibawa ke rumah sakit. 

Sempat Diduga Bunuh Diri

Korban dalam kasus pembunuhan ini adalah, RI (38). Tubuh ibu satu anak ini kali petama ditemukan oleh pembantu rumah tangga selepas mengantarkan anak korban ke sekolah.

Tubuh korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan, telentang bersimbah darah di kamar dengan luka sayatan di leher.

Semula peristiwa yang menimpa korban diduga bunuh diri. Sebab peristiwa tersebut terjadi sangat singkat hanya dalam hitungan menit. 

Kapolsek Gamping, AKP Bowo Susilo mengatakan, pascakejadian pihaknya menerima informasi awal bahwa temuan mayat di Mejing Wetan adalah warga yang mencoba bunuh diri.

Ia bersama anggota lalu datang ke lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sesampainya di lokasi, polisi menemukan korban telentang dengan kondisi luka sayatan di leher.

Pembunuhan berlangsung cepat

Kecurigaan bahwa itu bukan kasus bunuh diri muncul ketika ditemukan ceceran bercak darah yang mengarah ke dapur, tempat di mana dua pisau tergeletak di atas wastafel atau tempat cuci piring. 

"Pada saat itu kami menyimpulkan kejadian tersebut bukan bunuh diri tapi percobaan pembunuhan sehingga kami menghubungi Inafis Polresta, Inafis Polda dan tim DVI polda untuk bersama sama olah TKP," ujarnya. 

Di lokasi kejadian, polisi bergerak cepat melaksanakan olah TKP dan mengumpulkan bukti bukti petunjuk. Mulai dari handphone korban, keterangan saksi maupun rekaman CCTV yang terpasang di rumah korban.

Menurut Bowo, ketika rekaman CCTV dibuka terlihat pelaku masuk ke dalam rumah dan tak berselang lama kemudian terdengar teriakan korban serta benturan- benturan keras di lantai beberapa kali. 

"Di rekaman CCTV pelaku juga terlihat keluar dari rumah dan meninggalkan rumah. Durasi pelaku di dalam rumah kemudian terjadi pidana pembunuhan hanya 4 menit," ujar Bowo.(*) 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved