Pemkab Gunungkidul Bakal Tertibkan Gazebo dan Lapak Pedagang di Pantai Sepanjang
Pemkab Gunungkidul bakal melakukan penertiban terhadap puluhan gazebo dan lapak pedagang yang berada di kawasan Pantai Sepanjang
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Muhammad Fatoni
Ringkasan Berita:
- Pemkab Gunungkidul bakal melakukan penertiban terhadap puluhan gazebo dan lapak pedagang yang berada di kawasan Pantai Sepanjang
- Sosialisasi kepada pedagang sudah dilakukan berulang kali bersama kelompok sadar wisata (Pokdarwis) setempat
- Penataan kawasan Pantai Sepanjang menjadi pilot project pengembangan wisata pesisir di Gunungkidul
Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul bakal melakukan penertiban terhadap puluhan gazebo dan lapak pedagang yang berada di kawasan Pantai Sepanjang, Kalurahan Kemadang, Kapanewon Tanjungsari.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari penataan kawasan wisata sekaligus persiapan pembangunan jalan aspal dan pedestrian.
Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, mengatakan penataan tersebut akan dilakukan secara bertahap dan ditargetkan selesai pada akhir 2025.
Pembangunan jalan aspal sepanjang 500 meter itu mendapat alokasi anggaran sebesar Rp1,6 miliar dari sebelumnya yang diajukan Rp2,5 miliar.
“Sampai akhir 2025, memang sudah harus direlokasi karena mau diaspal. Dari pengajuan Rp2,5 miliar disetujui Rp1,6 miliar, jadi hanya untuk 500 meter. Maka sejumlah pedagang memang harus direlokasi, totalnya ada 109 pedagang,” ujarnya seusai melaksanakan sosialisasi kepada pedagang di Pantai Sepanjang, Selasa (4/11/2025).
Ia menjelaskan, penertiban dilakukan murni oleh pemerintah daerah tanpa campur tangan pihak lain.
Sosialisasi kepada pedagang, menurutnya, sudah dilakukan berulang kali bersama kelompok sadar wisata (Pokdarwis) setempat.
Endah mengklaim sebagian besar pedagang telah memahami dan siap direlokasi.
“Pada prinsipnya, pedagang tidak menolak, hanya ada beberapa hal yang masih perlu dinegosiasikan, seperti ukuran lapak atau waktu pelaksanaan,” jelasnya.
Pengembangan Wisata
Bupati menambahkan, penataan kawasan Pantai Sepanjang menjadi pilot project pengembangan wisata pesisir di Gunungkidul.
Ke depan, kawasan ini diharapkan dapat hidup siang dan malam seperti kawasan wisata Jimbaran di Bali.
“Kami ingin penataan ini bukan hanya relokasi, tapi juga menata agar lebih bagus. Nanti bisa dibuat kawasan kuliner yang buka siang dan malam, lengkap dengan kursi dan fasilitas pendukung lainnya,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Gunungkidul, Oneng Windu Wardhana mengatakan, kegiatan penataan di Pantai Sepanjang sejalan dengan harapan dari Gubernur DIY, Sri Sultan HB X yang berharap pengunjung bisa melihat pantai.
Kondisi ini berkebalikan di Pantai Sepanjang yang pantainya tidak terlihat karena tertutup gazebo dan lapak milik para pedagang.
“Harapan dari Ngarso Dalem (Sri Sultan HB X), Ketika pengunjung datang bisa melihat laut dan bukan lapak berjualan milik pedagang,” katanya.
Dia berujar untuk penertiban sudah ada koordinasi lintas sektor melibatkan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Dinas Lingkungan Hidup Gunungkidul.
“Selain menata, nantinya juga ada pengaspalan jalan di Pantai Sepanjang,” paparnya.
Dia menambahkan diperkirakan sekitar 100 pedagang yang akan direlokasi dari pinggir pantai ke sebelah utara jalan di kawasan Pantai Sepanjang.
“Pemindahan jadi bagian dari penataan kawasan. Sudah disiapkan lokasi baru di sisi utara sehingga tidak berada di dekat pantai,” pungkasnya. (*)
| Pedagang Sentra Kuliner Pasar Sentul Keluhkan Sepi Pengunjung, Ini Respon Pemkot Yogyakarta |
|
|---|
| Pemkab Gunungkidul Terima 11.000 Pohon Kelapa untuk Dukung Ketahanan Pangan dan Pariwisata |
|
|---|
| Pemkab Gunungkidul Bentuk Satgas MBG Buntut Kasus Dugaan Keracunan |
|
|---|
| Besok, Ribuan Pedagang Boyongan ke Pasar Godean Sleman yang Baru |
|
|---|
| Ada Penyesuaian LP2B, Pemkab Gunungkidul Masih Tunggu Persetujuan RTRW dari Kementerian ATR/BPN |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.