Ironi Bansos di DIY, Ribuan Penerima Diduga Malah Gunakan Bantuan untuk Main Judi Online

Pemda DIY akan melakukan verifikasi dan mencoret data penerima bantuan jika terbukti menggunakan dana bansos untuk bermain judi online

https://jogja.polri.go.id/
ILUSTRASI - Judi Online 
Ringkasan Berita:
  • Ribuan penerima Bansos di DIY diduga menggunakan dana bantuan untuk bermain judi online
  • Pemda DIY akan lakukan verifikasi ketat terkait data penerima bantuan sosial (Bansos)
  • Penerima bansos yang terbukti bermain judi online akan dicoret dari daftar data penerima manfaat

 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Di tengah upaya pemerintah membantu warga miskin bangkit dari tekanan ekonomi, muncul ironi: ribuan penerima bantuan sosial di Yogyakarta diduga bermain judi online.

Pemerintah daerah kini bergegas memverifikasi data untuk memastikan program bansos tetap berpihak pada mereka yang benar-benar membutuhkan.

Pemda DIY pun berencana memberikan sanksi tegas berupa pencoretan dari daftar penerima bagi mereka yang terbukti menggunakan dana bantuan untuk berjudi daring.

Langkah ini ditempuh setelah hasil pemadanan data menunjukkan indikasi kuat keterlibatan ribuan penerima dalam aktivitas judi online.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, menegaskan bahwa sebelum menjatuhkan sanksi, pemerintah daerah akan memastikan keakuratan informasi tersebut melalui proses verifikasi menyeluruh.

“Kita di sini ada aplikasi yang berkaitan dengan verifikasi data-data yang ada di Kominfo. Tapi kita lihat dulu, kita juga tidak tahu apakah itu judi online atau apa, kita koordinasi lebih lanjut,” ujar Made, Senin (3/11/2025).

Made menjelaskan, proses verifikasi menjadi kunci untuk menjaga ketepatan sasaran bansos.

Pemerintah ingin memastikan bahwa bantuan yang diberikan benar-benar digunakan untuk mengentaskan kemiskinan, bukan justru memperparah kondisi sosial ekonomi penerimanya.

“Iya dong, kita harus tahu apakah benar pemanfaatannya untuk mengatasi kemiskinan atau justru menjerumuskan lebih dalam lagi — bansos digunakan untuk judi,” tegasnya.

Baca juga: Pedagang Sentra Kuliner Pasar Sentul Keluhkan Sepi Pengunjung, Ini Respon Pemkot Yogyakarta

Apabila hasil verifikasi membuktikan adanya penyalahgunaan, penerima yang bersangkutan akan dicoret dari daftar penerima bantuan sosial.

“Lha iya (dicoret), misalnya dia masuk desil 1 atau 2, kita bicara bansos direntang seperti apa. Kalau kemudian pemanfaatan tidak sesuai harapan, mestinya ada punishment dong, tidak bisa kita biarkan saja,” lanjutnya.

Made menambahkan, keputusan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa masih banyak warga lain yang membutuhkan dukungan pemerintah.

“Yang butuh kan banyak orang, sudah kita prioritaskan tapi tidak memanfaatkan itu jadi catatan kita,” ujarnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, ditemui Bangsal Kepatihan, Senin (29/9/2025).
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, ditemui Bangsal Kepatihan, Senin (29/9/2025). (TRIBUNJOGJA.COM/ HANIF SURYO)

Terindikasi Judi Online

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) DIY, Endang Patmintarsih, menyebutkan ada sekitar 7.000 penerima Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) yang terindikasi terlibat dalam judi online.

Data tersebut diperoleh dari hasil pemadanan antara Dinsos DIY dengan Kementerian Sosial dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

“Di DIY banyak, ada tujuh ribuan datanya,” kata Endang, Selasa (28/10/2025) lalu.

Namun, hingga kini Dinsos DIY belum memastikan apakah para penerima tersebut sudah dicoret dari daftar penerima.

“Saya belum tahu pasti dicoret atau belum karena saya baru minta data dari Kementerian Sosial, dan baru dikirim. Kami juga perlu ngecek lagi,” jelasnya.

Menurut Endang, tahap berikutnya adalah pengecekan langsung di masing-masing kabupaten dan kota di DIY.

Langkah ini penting untuk memastikan data yang diperoleh akurat sebelum tindakan administratif diambil.

Adapun jumlah penerima BLTS di DIY mencapai 221.962 orang, dengan rincian sebagai berikut :

  • Kabupaten Kulon Progo 32.386 penerima
  • Kabupaten Bantul 65.346 penerima
  • Kabupaten Gunungkidul 55.191 penerima
  • Kabupaten Sleman 54.804 penerima
  • Kota Yogyakarta 14.235 penerima. 
     

( tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved