API DIY Dorong Pemerintah Buru Oknum di Level Elite, Bukan Penjual Pakaian Bekas Impor
Kontainer campuran masih diperbolehkan di Indonesia, padahal itu memengaruhi industri pakaian jadi hingga mengakibatkan terjadinya perang harga
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah bakal melakukan pengetatan pengawasan hingga penindakan untuk pelaku impor pakaian bekas.
Hal tersebut untuk memutus masuknya pakaian bekas hasil impor ilegal yang mengancam industri dalam negeri.
Menurut Wakil Ketua Asosiasi Perhotelan Indonesia (API) DIY, Timotius Apriyanto, mengatakan semangat pemerintah sudah bagus.
Namun, penataan melalui pengetatan dan lainnya sebaiknya dilakukan dengan pemahaman yang komprehensif.
Ia menilai thrift merupakan gaya hidup untuk berhemat.
Dalam sirkular ekonomi, khususnya sirkular fesyen, thrifting termasuk dalam reuse atau menggunakan kembali.
“Di negara maju pun ada thrifting, seperti di Kanada, Amerika, Inggris, Belanda, Prancis. Ada yang namanya thrift store, karena tentu strata ekonomi orang kan tidak sama. Siklus mode itu kan cepat, setiap musim nanti berganti model,” katanya, Kamis (30/10/2025).
“Lalu orang yang memiliki kemampuan ekonomi tinggi, dia akan mudah untuk berganti pakaian. Lalu mereka menjual itu atau mereka menyerahkan di rumah-rumah donasi atau mereka akan mendatangi thrift store namanya. Thrift store itu untuk mereka yang ingin membeli pakaian yang tidak bisa membelinya,” sambungnya.
Ia memandang ada kesalahan dalam memandang thrifting. Thrifting dipandang sebagai akar masalah, padahal sebenarnya bukan.
Tidak hanya jalan-jalan tikus untuk penyelundupan impor, tetapi juga impor remi yang kategorinya kontainer campuran. Dalam kontainer campuran itu dapat memuat berbagai barang dengan HS code yang berbeda-beda.
Kontainer campuran masih diperbolehkan di Indonesia, padahal itu memengaruhi industri pakaian jadi hingga mengakibatkan terjadinya perang harga.
“Yang harus ditertibkan adalah kebijakannya, kemudian orang-orang di level elite, di level atas itu yang memiliki akses untuk mengimpor barang-barang secara tidak bijaksana. Dan itu mempengaruhi pakaian jadi. Misalnya pakaian jadi yang baru-baru itu, yang tidak membayar pajak, tidak membayar bea cukai itu. Tapi oknum-oknum itu meloloskan itu,” terangnya.
“Itu kemudian mengakibatkan perang harga. Harus ditata menjadi sebuah ekosistem perdagangan dan industri yang berkelanjutan. Harus ada harmonisasi antara Kementerian Perdagangan dari kebijakannya dan juga Kementerian Perindustrian. Dan punya semangat yang sama untuk mengejar pertumbuhan ekonomi yang inklusif, yang resilience, yang tangguh,” lanjutnya.
Ia mengungkapkan penjual pakaian bekas di Indonesia justru muncul akibat oknum-oknum yang mengimpor.
Sehingga yang diburu mestinya bukan penjual pakaian impor bekas, tetapi oknum-oknum di level atas.
“Mestinya juga harus ditertibkan oknum-oknum di level elite yang membuat kacau perindustrian pakaian jadi di tanah air. Jadi jangan diperkecil persoalannya, kemudian diburu orang-orang, simbok-simbok, bapak-bapak, orang-orang yang jualan di pasar itu. Bukan itu,” ungkapnya.
“Ada mereka itu kan karena barang masuk yang tidak dikontrol. Jadi itu. Tapi semangatnya (pengetatan impor) oke, semangatnya bagus. Hanya kemudian mesti substansinya juga harus dikejar supaya lebih baik,” imbuhnya. (*)
| Babak Baru Laporan Tom Lembong ke KY, Hari Ini Ketiga Hakim Pemvonis Bakal Diperiksa |
|
|---|
| Aturan Impor BBM Dinilai Bisa Sebabkan PHK dan Buruknya Iklim Investasi |
|
|---|
| Pemerintah Pastikan Tak Akan Impor Beras, Stok Aman Hingga Akhir Tahun |
|
|---|
| Pengamat Ekonomi Energi UGM Sebut Kebijakan Impor BBM Satu Pintu Pengaruhi Iklim Investasi |
|
|---|
| Putusan Pengadilan Banding AS Guncang Kebijakan Tarif Trump |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.