Viral Warung Bakso Babi di Bantul, Ternyata Sudah Puluhan Tahun Tidak Dipasang Informasi NonHalal
Kebanyakan pengunjung tersebut tidak mengetahui bahwa bakso yang mereka beli adalah bakso nonhalal atau memiliki kandungan babi.
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Baru-baru ini, publik dihebohkan dengan keberadaan warung bakso di Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta yang dipasang spanduk bertuliskan 'BAKSO BABI' oleh Dewan Masjid Indonesia (DMI) Ngestiharjo.
Sekjen DMI Ngestiharjo, Ahmad Bukhori, berujar sebenarnya bakso itu sudah lama beredar di masyarakat.
Sebab, penjual bakso tersebut berawal dari jualan keliling kampung pada tahun 1990-an.
Kemudian, penjual bakso baru memiliki lapak di Ngestiharjo sekitar tahun 2016.
"Nah, kami baru masuk pembahasan kepengurusan dan diskusi di organisasi DMI sekitar Desember 2024 atau awal Januari 2025. Lalu muncul isu keresahan di wilayah Ngestiharjo ada penjual bakso non halal yang tidak mencantumkan informasi bahwa produk bakso itu nonhalal," kata dia saat dikonfirmasi Tribunjogja.com, Senin (27/10/2025).
Ditambahkan, para pelanggan di tempat usaha itu banyak yang berasal dari kalangan umat muslim.
Bahkan, pelanggan atau konsumennya juga ada yang menggunakan hijab.
Kebanyakan pengunjung tersebut tidak mengetahui bahwa bakso yang mereka beli adalah bakso nonhalal atau memiliki kandungan babi.
"Beberapa orang yang tinggal di daerah sana ada yang tahu kalau itu bakso memiliki kandungan nonhalal. Tapi, kadang orang di sana bisa memberitahu dan kadang tidak bisa memberitahu ke pelanggan," tuturnya.
Keresahan yang muncul itu membuat DMI Ngestiharjo langsung berupaya mengambil sikap melakukan pendekatan pada awal tahun 2025 melalui dukuh setempat, ke pihak RT setempat, hingga ke penjual bakso tersebut.
Dari perangkat pemangku wilayah sempat pun sudah menyarankan ke penjual untuk memasang spanduk bahwa makanan itu mengandung bahan non halal.
"Cuma dari penjual merasa keberatan atau bagaimana gitu, karena kalau ditulis bakso babi kan pembelinya otomatis berkurang. Kan begitu. Jadi, penjual hanya bilang iya-iya gitu saja. Setelah beberapa kali teguran, penjual hanya memasang tulisan B2 di kertas HVS. Tulisan itu pun kadang dipasang, kadang enggak," ungkap dia.
Akhirnya, DMI Ngestiharjo mengambil sikap untuk memasang spanduk bertuliskan 'BAKSO BABI' dan terdapat logo DMI Ngestiharjo.
Proses pemasangan dilakukan atas seizin pemilik usaha bakso babi. Bahkan, pihak pemilik usaha koorporatif untuk dipasang spanduk tersebut.
"Begitu dipasang, akhir-akhir Oktober ini ada seorang yang membuat video dan viral karena ada logo DMI. (Ada yang berpendapat) itu bakso babi kok ada logo DMI, apakah DMI support atau malah jualan babi? Ternyata ada miss persepsi, jadi viral dan sebagainya," tutur Bukhori.
Pemasangan spanduk versi satu dipasang pada Februari 2025. Namun, dikarenakan spanduk itu viral pada Oktober 2025, sehingga pemasangan spanduk diganti versi kedua dengan logo dari MUI dan DMI Ngestiharjo pada Jumat (24/10/2025).
Padahal, spanduk bakso bertuliskan non halal itu dipasang untuk memberitahu publik bahwa bakso itu memiliki bahan non halal.
"Dan mungkin, kalau satu kampung itu ngerti. Kalau beda padukuhan kan enggak tahu, apalagi masyarakat luas. Apalagi dalam Pasal 93 dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, telah mengatur tentang kewajiban bagi pelaku usaha untuk mencantumkan keterangan tidak halal pada produk yang berasal dari bahan yang diharamkan," tutup dia.(*)
| Viral Ranting Pohon di Acara Festival Lampion Terbang Jogja Terbakar, Dinas Pariwisata Buka Suara |
|
|---|
| Kasus Warung Bakso Babi di Ngestiharjo Bantul, Pemda DIY Sebut Pentingnya Label Halal dan Nonhalal |
|
|---|
| DKUKMPP Bantul Tunggu Arahan Bupati Terkait Pembenahan Kios Pasar Seni Gabusan yang Terbakar |
|
|---|
| Dinas Pariwisata Bantul Buka Suara soal Insiden Lampion Berjatuhan di Kawasan Pantai Gua Cemara |
|
|---|
| KRONOLOGI Jeong Seok-seo atau Jeje Terkait Karifikasi di Instagram dan Bawa Nama Eliano Reijnders |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.