Pemkot Yogya Pastikan Pemangkasan TKD Tidak Sentuh Program 'Gandeng Gendong' UMKM

Pemkot Yogyakarta memastikan rencana pemotongan dana transfer ke daerah (TKD) pada 2026 tidak akan berdampak pada sektor pemberdayaan UMKM

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUN JOGJA/AZKA RAMADHAN
Wakil Wali Kota Yogya, Wawan Harmawan 

Menurut Wali Kota, Pemkot Yogyakarta sudah memperkirakan, dana transfer pusat yang diterima berpotensi merosot hingga kisaran Rp250 miliar. 

Jumlah tersebut, lebih kurang setara dengan 21 sampai 26 persen dari total alokasi yang biasa diterima pada tahun-tahun sebelumnya.

"Kalau seandainya dipotong 21 persen sampai 26 persen, berarti berkurangnya sekitar Rp250 miliar. Itu estimasi kami," terang Hasto.

Meskipun harus memangkas anggaran, ia memastikan bahwa belanja untuk pendidikan dan kesehatan tidak akan terpengaruh. 

Sebab, kedua sektor tersebut, termasuk dalam kategori mandatory spending atau belanja wajib yang alokasinya dilindungi aturan.

Sebagai informasi, alokasi untuk pendidikan dan kesehatan kini bahkan bisa mencapai 47 persen dari total keseluruhan anggaran.

"Pendidikan tidak (terkena pengurangan) karena itu sudah wajib dialokasikan. Malah ada penambahan, termasuk kesehatan," jelasnya. (aka)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved