Harga Pupuk Subsidi Turun 20 Persen, Petani di Kulon Progo Bisa Hemat Operasional Hingga 40 Persen
Kementerian Pertanian (Kementan) mengeluarkan kebijakan menurunkan harga pupuk bersubsidi hingga 20 persen
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Pemerintah Republik Indonesia (RI) melalui Kementerian Pertanian (Kementan) mengeluarkan kebijakan menurunkan harga pupuk bersubsidi hingga 20 persen. Kebijakan ini berlaku mulai Rabu (22/10/2025).
Kebijakan baru ini pun disambut baik oleh para petani, termasuk di Kulon Progo. Sebab penurunan harga pupuk bersubsidi sangat berpengaruh pada biaya operasional petani.
Seperti diungkapkan oleh Ketua Kelompok Tani Subur dari Kalurahan Banyuroto, Kapanewon Nanggulan, Sudaryono. Ia mengatakan penurunan harga pupuk subsidi sangat membantu.
"Sebab ongkos pengeluaran petani bisa ditekan hingga 40 persen," katanya ditemui di Kalurahan Wijimulyo, Kapanewon Nanggulan, Jumat (24/10/2025).
Sudaryono biasanya menggunakan pupuk subsidi jenis Urea dan NPK. Sebelumnya, ia harus menebus pupuk Urea seharga Rp 112.500,00 per sak dan pupuk NPK di harga Rp 115.000,00 per sak.
Adanya diskon 20 persen membuat harga pupuk Urea menjadi Rp 90 ribu per sak dan pupuk NPK menjadi Rp 92 ribu per sak. Untuk lahan seluas 1.000 meter persegi, dibutuhkan sekitar 20 kg pupuk NPK dan 30 kg pupuk Urea.
Baca juga: Harga Pupuk Subsidi Turun, DPP Gunungkidul: Pengecer Wajib Patuhi HET
"Selain pupuk subsidi, kami juga menggunakan pupuk kompos dan pupuk organik cair," jelas Sudaryono.
Petani bisa mendapatkan pupuk bersubsidi tersebut menggunakan Kartu Tani. Sebanyak 114 petani dari Poktan Subur pun sudah memiliki Kartu Tani untuk mengakses pupuk bersubsidi.
Sudaryono mengetahui penurunan harga pupuk subsidi tersebut dari petugas penyuluh pertanian setempat. Ia pun turut mendapat informasi dari berita dan media sosial.
"Semoga turunnya harga pupuk subsidi ini bisa meningkatkan hasil pertanian juga," ujarnya.
Direktur Perbenihan Tanaman Pangan, Kementan RI, Ladiyani Retno Widowati menjelaskan penurunan harga pupuk bersubsidi merupakan langkah pemerintah dalam mencapai swasembada pangan.
Termasuk menjaga keberlanjutannya.
Penurunan harga tersebut merupakan hasil efisiensi yang dilakukan Kementan terhadap proses penyaluran pupuk bersubsidi. Kebijakan ini pun dinilai dilakukan di waktu yang tepat.
"Sebab di bulan-bulan ini merupakan masa tanam padi di sebagian besar daerah, sehingga kebutuhan pupuk subsidi bisa terpenuhi dengan harga yang sesuai," jelas Ladiyani.(alx)
| Kisah Anak Petani Pemalang Alumnus UNU Yogyakarta Sukses Tembus Perusahaan Multinasional |
|
|---|
| Kebun Melon SMKN1 Pandak, Ruang Belajar dan Tumbuhnya Harapan Akan Lahirnya Petani Muda Modern |
|
|---|
| Mahasiswa PLK UNY Ajak Masyarakat Olah Kulit Bawang Merah Jadi Pupuk Organik |
|
|---|
| Nilai Tukar Petani DIY Merosot, Terhimpit Kenaikan Harga BBM dan Plastik |
|
|---|
| Sinergi Dapur dan Petani Punk Bidik Kemandirian Pangan DIY Lewat Program MBG |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Harga-Pupuk-Subsidi-Turun-20-Persen-Petani-di-Kulon-Progo-Bisa-Hemat-Operasional-Hingga-40-Persen.jpg)