Tolak Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2026, Komite Nasional Kretek Suarakan Catatan Kritis
Komunitas Kretek dan Komite Nasional Kretek menilai narasi tersebut perlu dibaca secara lebih kritis, terutama dalam konteks Indonesia.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Hari Tanpa Tembakau yang diperingati setiap 31 Mei kembali mendapat perhatian dari Komunitas Kretek dan Komite Nasional Kretek.
Tahun ini organisasi kesehatan dunia, World Health Organization (WHO) kembali memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) dengan tema “Unmasking the appeal – countering nicotine and tobacco addiction.”
Tema ini menyoroti dugaan bahwa industri tembakau dan nikotin terus mengemas produknya agar terlihat menarik, terutama bagi anak-anak dan remaja.
Komunitas Kretek dan Komite Nasional Kretek menilai narasi tersebut perlu dibaca secara lebih kritis, terutama dalam konteks Indonesia.
Menurut mereka, kretek tidak bisa disamakan begitu saja dengan produk tembakau global.
Kretek lahir dari sejarah panjang masyarakat Indonesia.
Di dalamnya ada tembakau, cengkeh, petani, buruh linting, pedagang kecil, dan jutaan orang yang hidup dari Industri Hasil Tembakau (IHT).
“Tema Hari Tanpa Tembakau Sedunia tahun ini perlu dibaca secara kritis. WHO menuduh industri tembakau terus menciptakan daya tarik baru, terutama kepada anak-anak dan remaja. Padahal, dalam konteks Indonesia, industri hasil tembakau sudah lama berada di bawah regulasi yang sangat ketat. Kalau masih ada pelanggaran di lapangan, maka yang harus diperkuat adalah pengawasan negara, bukan terus-menerus menjadikan kretek dan ekosistem IHT sebagai sasaran pukul,” ujar Khoirul Atfifudin, Juru Bicara Komunitas Kretek, Minggu (31/5/2026).
Menurutnya, tuduhan bahwa industri tembakau terus menarik konsumen anak juga tidak bisa dijadikan alasan untuk terus menekan IHT.
Selama ini, industri hasil tembakau telah berada di bawah regulasi yang sangat ketat.
Iklan dibatasi, promosi diawasi, kemasan diwajibkan memuat peringatan kesehatan bergambar, dan aturan usia pembelian telah ditetapkan.
Khoirul menyebut, jika masih ditemukan perokok anak atau pelanggaran di lapangan, maka persoalannya ada pada lemahnya pengawasan negara.
“Negara tidak bisa terus-menerus menambah tekanan kepada industri, sementara fungsi pengawasan di lapangan tidak dijalankan dengan serius. Industri diminta patuh pada regulasi. Petani dan buruh ikut menanggung dampaknya. Pedagang kecil ikut tertekan. Namun ketika penerimaan cukai dibutuhkan, negara tetap menikmati hasilnya,” ujar Khoirul.
Karena itu, dia menambahkan, narasi WHO tentang “membongkar daya tarik” produk tembakau tidak boleh diterima mentah-mentah.
Dalam konteks Indonesia, persoalan ini menyangkut hidup jutaan rakyat.
| Program Upland Dongkrak Kebangkitan Kopi Magelang, Ekspor Tembus Dubai |
|
|---|
| Dua Warung di Pleret dan Banguntapan Bantul Kedapatan Jual Rokok Ilegal |
|
|---|
| Penangkapan Pengedar Narkotika di Secang Magelang, Temukan Sabu dan Tembakau Sintetis |
|
|---|
| Pemuda Magelang Ditangkap, Polisi Temukan Sabu dan Puluhan Paket Tembakau Sintetis Siap Edar |
|
|---|
| Home Industri Tembakau Gorila di Bantul Dibongkar, Beli Bahan Baku dari Jakarta dan Bogor |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/20263105-Petani-Tembakau.jpg)