Pemuda Bantul Sulap Sampah Plastik Jadi Casing Ponsel hingga Kain Tenun

Ketertarikannya bermula saat duduk di bangku SMA. Dikko mengubah limbah keramik menjadi kursi taman.

|
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Ikrob Didik Irawan
ist
Produk daur ulang sampah dari Sawokecik 

TRIBUNJOGJA.COM - Dikko Andre Kurniawan, pemuda 29 tahun asal Wirosutan, Bantul, memilih jalan berbeda dalam melihat sampah. Ia memandang tumpukan plastik sebagai bahan yang bisa diolah menjadi barang bernilai ekonomi.

Meski menempuh kuliah di Program Studi Manajemen Pendidikan Universitas Negeri Yogyakarta, Dikko telah bertekad melanjutkan mimpi mulianya sejak duduk di bangku SMA.

Ia ingin berkontribusi bagi lingkungan yang kian rusak akibat ulah manusia.

Melihat tumpukan limbah keramik, Dikko yang kala itu masih berseragam putih abu-abu mencoba mengubahnya menjadi kursi taman.

Sejak saat itu ia percaya bahwa kreativitas dapat menjadi jawab atas masalah limbah.

Selama berkuliah, Dikko mulai terpanggil untuk mengolah limbah plastik.

“Hati kecil ini mulai tergerak, bagaimana peran saya sebagai anak muda untuk mengurangi masalah plastik?” kenangnya kepada Tribun Jogja.

Tahun 2020, ide mengolah limbah plastik jenis High Density Polyethylene (HDPE) atau plastik keras menjadi produk bernilai muncul.

Usaha tersebut ia namai Sawokecik, yang bergerak di bidang fesyen dan gaya hidup dengan menciptakan casing ponsel, aksesori perhiasan, topi, tas, hingga sepatu.

Tak berhenti di situ, Dikko kembali membuat gebrakan dengan mengolah plastik Low Density Polyethylene (LDPE) atau plastik kemasan.

Dari bahan itu, ia berhasil menciptakan lembaran tenun dari benang plastik dengan menggandeng ibu-ibu di desanya.

Mulai dari Alat Sederhana

Suksesnya Sawokecik hari ini berawal dari alat produksi sederhana ciptaan Dikko semasa awal perjuangan.

“Saat kuliah, kami belum memiliki modal, jadi di awal kami menciptakan alat skala kecil,” katanya. 

Ia melakukan riset untuk menyempurnakan alat tersebut hingga menemukan dua prinsip penting. Pertama, plastik tidak boleh terkena panas langsung karena dapat mengubah warna dan mengurangi nilai estetika produk.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved