Penertiban Becak Motor di Malioboro Bakal Dimulai Bertahap, Pengemudi Minta Solusi Konkret

Ketua Paguyuban Tukang Becak Prasojo, Purwanto, mengaku hingga kini belum menerima informasi resmi mengenai rencana penertiban itu.

TRIBUNJOGJA.COM/ HANIF SURYO
Ilustrasi : Wisatawan menggunakan jasa becak motor di kawasan Titik Nol Kilometer, Yogyakarta, Kamis (7/12/2023). 

Sebagian besar merupakan warga Kota Yogyakarta yang menggantungkan hidup sepenuhnya dari menarik becak motor

Karena itu, menurut Purwanto, kebijakan apa pun harus memperhatikan keberlanjutan ekonomi mereka.

“Kalau memang mau ditata, kami setuju. Tapi harus ada jalan keluar yang manusiawi, jangan sampai setelah ditertibkan kami justru kehilangan pekerjaan,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti menegaskan bahwa rencana penertiban becak motor bukanlah upaya untuk menghapus mata pencaharian para pengemudi.

Pemerintah, kata dia, ingin menata moda transportasi agar lebih ramah lingkungan tanpa mengorbankan kesejahteraan warga.

“Kami tidak ingin mematikan ekonomi masyarakat, tetapi menata. Bisa secara bentuk moda maupun jumlah layanannya. Kami melarang, tapi ada solusinya, yakni becak kayuh bertenaga alternatif,” ujarnya.

Ni Made menjelaskan, pemerintah telah berupaya sejak 2020 untuk memperkenalkan becak listrik dan becak kayuh tenaga alternatif.

Namun, implementasi di lapangan memang masih terbatas. Saat ini, baru tersedia sekitar 90 unit becak listrik yang dimiliki oleh Pemda DIY.

“Kami sudah berusaha sejak tahun 2020 mengupayakan becak tenaga alternatif dan becak listrik. Sekarang saya lagi sounding dengan beberapa pihak untuk 1.000 unit, tapi sifatnya masih penjajakan,” paparnya.

Ia menambahkan, proses konsolidasi dengan paguyuban becak motor memang tidak mudah.

Beberapa pengemudi yang sudah menerima bantuan becak listrik pun belum aktif beroperasi di kawasan Malioboro.

Pemerintah juga terus berkoordinasi dengan sektor swasta untuk memperluas dukungan penyediaan armada.

Bagi Pemda DIY, penertiban becak motor merupakan bagian dari upaya menjaga citra Malioboro sebagai ruang publik yang nyaman, tertib, dan aman bagi wisatawan.

Penataan ini juga diharapkan dapat mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas yang beberapa kali melibatkan becak motor.

“Harapan besar kami semua ini bisa diikuti. Bukan kami mematikan ekonomi masyarakat, tapi kami sudah memberikan opsi,” tutur Ni Made.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved