Buntut TKD Dipangkas 30 Persen, Pemda DIY Inventarisasi Aset, Kurangi Ketergantungan Pajak
Pemda DIY harus kembali mengetatkan ikat pinggang setelah dana TKD dari pemerintah pusat dipotong hingga 30 persen
Penulis: R.Hanif Suryo Nugroho | Editor: Joko Widiyarso
Dana yang tersisa kini hanya cukup untuk kegiatan pemeliharaan rutin.
“Untuk pembangunan fisik, sejak kemarin memang kita sudah tidak punya anggaran untuk kegiatan fisik yang besar. Hanya ada pemeliharaan jalan saja, tidak ada rehabilitasi,” ujarnya.
“Usulan kita melalui DAIS sebesar Rp1,6 triliun, tapi nilainya tidak naik. Jadi memang tidak ada peningkatan.”
Ia menambahkan, total RAPBD 2026 DIY diperkirakan berada di kisaran Rp5 triliun, termasuk di dalamnya dana keistimewaan sebesar Rp1,6 triliun.
Dengan skema pemotongan terbaru, Pemda menghadapi defisit sekitar Rp700–780 miliar.
“Kalau dilihat dari atas, sekitar 5 koma sekian triliun, dan itu masih memasukkan komponen dana keistimewaan sebesar 1,6 triliun,” kata Ni Made.
“Jadi kalau DAIS dikurangi, ya kira-kira kita kekurangan sekitar 170 miliar.”
Dari perhitungan Pemda, pemangkasan dana pusat tahun ini bukan yang pertama.
Tahun sebelumnya, DIY juga mengalami pengurangan, meski tidak sebesar kali ini.
“Kalau yang kemarin itu sifatnya pengurangan, tapi yang sekarang ini memang luar biasa,” ujar Ni Made menegaskan.
“Bahkan anggaran untuk fisik hampir nol. Yang paling besar terdampak adalah DAU (Dana Alokasi Umum), dan ini sedikit mengguncang belanja pegawai juga.”
Dengan kondisi tersebut, Pemda DIY kini fokus pada pengendalian belanja dan pemanfaatan aset agar program prioritas tetap berjalan tanpa menimbulkan risiko fiskal yang lebih besar.
Sekadar informasi, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X turut menemui Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa beberapa waktu lalu.
Dari pertemuan itu diketahui bahwa anggaran transfer ke daerah (TKD) ke DIY dipotong sebesar 30 persen.
Pemotongan itu tidak hanya berlaku bagi DIY, tetapi juga provinsi lain dengan nominal yang bervariasi.
Buntut Ambruknya Ponpes di Sidoarjo, Pemda DIY Susun Aturan Teknis Kelayakan Bangunan Pesantren |
![]() |
---|
Pemda DIY Hemat ATK dan Konsumsi Rapat, Dampak Transfer Pusat Turun Rp170 Miliar |
![]() |
---|
Pemda DIY Targetkan Penataan RTH Abu Bakar Ali Dimulai Awal 2026 |
![]() |
---|
Sekda DIY Imbau Pondok Pesantren Konsultasi Teknis Sebelum Bangun Gedung Bertingkat |
![]() |
---|
Standar Higienitas SPPG Jadi Fokus Pemda DIY, Baru 10 Persen yang Bersertifikat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.