Terdampak Pandemi Covid-19, Para Pelaku UMKM DIY Masih Menjerit dan Alami Kredit Macet
Dampak dari Pandemi Covid-19, membuat pelaku UMKM di DIY mendapatkan ancaman sita dan lelang terkait dengan kredit macet.
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) DI Yogyakarta yang tergabung dalam Komunitas UMKM DIY menjerit dikarenakan masih terpuruk dari dampak Covid-19.
Akhirnya, banyak pelaku UMKM yang gulung tikar dan mengalami kendala kredit macet.
Bidang Pendampingan Komunitas UMKM DIY, Waljito, mengaku pada beberapa saat lalu, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY dan menyampaikan keluh kesah soal kondisi pelaku UMKM DIY pada saat ini.
Di mana, dampak dari Covid-19, membuat pelaku UMKM di DIY mendapatkan ancaman sita dan lelang terkait dengan kredit macet.
"Walaupun kami punya narasi bahwa ketidakmampuan bayar itu bukan karena moral hasrat, bukan karena ingin ngemplang, bukan karena itikad kurang baik untuk membayar, tetapi karena rentetan dampak Covid-19 yang melanda pada beberapa tahun lalu," katanya, saat jumpa pers di Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, Selasa (7/10/2025).
Dikatakannya, kondisi Covid-19 menyebabkan para pelaku UMKM yang melakukan kredit, menjadi gagal bayar dan tidak bisa memenuhi kewajiban.
Kemudian, dalam pertemuan di DPRD DIY itu terdapat beberapa kesepakan.
Pihaknya berharap, agar hasil putusan dari DPRD DIY itu dapat ditaati oleh masyarakat dan perbankan.
"Kepada masyarakat dan perbankan, diharapkan untuk mentaati permohonan dan juga hasil dari pada proses rapat dengar pendapat dari DPRD DIY," jelasnya.
Ketua Umum Komunitas UMKM DIY, Prasetyo Atmosutidjo, mengatakan, pihaknya telah menyampaikan berbagai aspirasi kepada DPRD DIY pada 26 September 2025.
Setidaknya ada sembilan tuntutan yang disampaikan oleh Komunitas UMKM DIY kepada DPRD DIY.
"Kami punya sembilan tuntutan dan itu semua sudah disetujui oleh DPRD DIY. Semuanya setuju bahwa ini perlu diperjuangkan. Karena UMKM ini adalah tulang punggung perekonomian bangsa dan di Jogja. Apalagi Jogja ini kan tidak ada proyek raksasa. Jadi, sebagian besar itu ada di UMKM," paparnya.
Ditambahkan, berdasarkan statistik nasional, jumlah serapan tenaga kerja, sebanyak 98 persen berada pada pelaku UMKM.
Bahkan, markas besar industri UMKM ada di jenjang daerah.
Dengan begitu, uang penghasilan UMKM lokal dapat berputar dan meningkatkan masing-masing daerah.
Kini, pihaknya mengucap rasa syukur kepada DPRD DIY. Sebab, telah menerima, menyetujui, dan memperjuangkan sembilan tuntutan yang diinginkan Komunitas UMKM DIY.
Bahkan, DPRD DIY telah mengeluarkan surat resmi yang tertuang dalam nomor 400.14.5/16179 tanggal 3 Oktober 2025.
"Dalam surat itu, memuat agar lembaga keuangan bank maupun non bank tidak melekukan pelelangan dan penyitaan aset jaminan UMKM DIY yang terdampak Covid-19," ujar dia.
Kemudian, berdasarkan data yang ada di Komunitas UMKM DIY, maka Komunitas UMKM DIY menyatakan agar lembaga keuangan bank maupun non bank dapat menjalankan isi surat DPRD DIY sebagai wakil rakyat yang sah dari warga DIY.
"DPRD DIY dan Gubernur DIY serta pemerintah pusat, dapat memperjuangkan menghapus tagih atas kredit bermasalah UMKM DIY yang terdampak Covid-19 sesuai dengan hasil rapat pemerintah (Menteri Koperasi UKM RI) dengan Komisi VI DPR RI pada 23 November 2023 yang akan menghapus tagih kredit bermasalah UMKM terdampak Covid-19 dengan kriteria pinjaman di bawah Rp5 miliar," urainya.
Prasetyo turut menyampaikan bahwa saat ini, situasi sosial, ekonomi, dan politik sedang mudah memanas. Bahkan, saat ini kondisi itu sangat sulit diprediksi arahnya.
Maka dari itu, diharapkan agar semua pihak harus menjaga ketertiban dan ketenangan dengan tidak melakukan pelelangan dan penyitaan aset jaminan kredit bermaslah UMKM terdampak Covid-19 adalah salah satu jalan terbaik untuk menjaga ketenangan masyarakat.
Selanjutnya, ia berujar bahwa penyediaan dana yang murah dan mudah diakses oleh UMKM, serta pemberian fasilitas lain yang menguntungkan UMKM akan sangat membantu semangat kerja dan ketenangan masyarakat mengingat bahwa UMKM dalah tulang punggug ekonomi masyarakat.
"Sisa masalah UMKM korban gempa Bantul tahun 2006 harus segera diselesaikan, berdasarkan data yang ada pada komunitas UMKM DIY," tutup Prasetyo.(*)
Ketika Benang Tenun Tradisional Mampu Merajut Gaya Busana Masa Kini |
![]() |
---|
Penyaluran KUR UMKM DIY Tembus Rp3,19 Triliun hingga Agustus 2025 |
![]() |
---|
Hingga Agustus 2025, Realisasi KUR di DIY Capai Rp3,19 Triliun |
![]() |
---|
Dani Nur Rahmat, Pemilik Krav Ideas Bisnis Home & Living yang Sukses Tembus Pasar Global |
![]() |
---|
Mayoritas UMKM Gunungkidul Masih Bertahan di Level Mikro, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.