BEM UNY Desak Kampus Berikan Bantuan Hukum dan Jaminan Keberlanjutan Akademik Perdana Arie

Perdana Arie merupakan mahasiswa UNY sekaligus staf Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) KM UNY yang ditangkap Polda DIY, Rabu (24/09/2025) lalu

Dok.Istimewa
Rektorat Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) KM Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) mendesak pihak kampus untuk memberikan bantuan hukum dan menjamin keberlangsungan akademik Perdana Arie Veriasa.

Pasalnya, Perdana Arie merupakan mahasiswa UNY sekaligus staf Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) KM UNY yang ditangkap Polda DIY, Rabu (24/09/2025) lalu. 

Ketua BEM KM UNY, Rajesh Singh, mengatakan bantuan hukum serta penjaminan keberlangsungan akademik Arie merupakan kewajiban yang harus dipenuhi kampus.

Apalagi kasus Arie belum diputuskan pengadilan.

Mestinya kampus tidak boleh melupakan asas praduga tak bersalah.

"Dan kalau kemarin yang disebutkan di media bahwa (kampus) tidak akan intervensi. Menurut saya, bantuan hukum bukanlah sebuah intervensi, melainkan kewajiban. Penjaminan keberlangsungan akademik itu juga kewajiban yang harus dipenuhi oleh kampus," katanya, Senin (06/10/2025).

"Kami menyayangkan statemen tersebut. Kampus yang seharusnya bisa memberikan statemen akademik malah tidak mengeluarkan statemen akademik. Harapannya kampus lebih aware terhadap hal ini," sambungnya.

Baca juga: BARA ADIL Dalami Fakta dan Alat Bukti Perkara Mahasiswa UNY Perdana Arie yang Ditangkap Polisi

Ia melanjutkan hingga sore tadi pihaknya masih belum mengetahui keberlanjutan studi Arie.

Sebagai bentuk protes, mahasiswa Program Studi Sejarah FISIP UNY melakukan aksi mogok kelas bersama alumni.

Pihaknya pun masih akan melakukan tekanan-tekanan agar kampus bersedia memenuhi aspirasi mereka.

"Ini adalah bentuk protes juga, dan akan ada tekanan-tekanan juga ke dekan FISIP khususnya, untuk menjamin keberlangsungan akademik Arie," ujarnya.

BEM KM UNY pun akan terus memantau perkembangan kasus Arie, baik dari sisi akademik maupun hukum.

"Kami akan terus mengawal. Untuk hukum kami berkomunikasi dengan BARA ADIL. Kami belum bisa bertemu Arie langsung, karena memang waktu berkunjungnya juga terbatas kan. Tetapi kami selalu ter-update kasus Arie dari BARA ADIL," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved