Rektor UII dan Sejumlah Tokoh Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Paul
Fathul berharap Paul dan aktivis lain yang menghadapi kriminalisasi untuk segera dibebaskan.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Rektor Universitas Islam Indonesia (UII), Fathul Wahid, menjadi penjamin penangguhan penahan Muhammad Fakhturrozi atau Paul.
Paul merupakan aktivis asal Yogyakarta yang ditangkap Polda Jawa Timur pada Sabtu (27/09/2025) lalu.
Penangkapan tersebut diduga berkaitan dengan kerusuhan yang terjadi di Kediri.
Fathul berharap Paul dan aktivis lain yang menghadapi kriminalisasi untuk segera dibebaskan.
Ia ingin agar para aktivis kembali ke ruang publik, tempat suara kritisnya justru memperkuat demokrasi.
“Dan untuk menunjukkan komitmen itu, saya bersama beberapa kawan lain dari UII dan lintas kelompok sudah menyatakan siap menjadi penjamin penangguhan penahanan Mas Paul,” katanya, Jumat (03/10/2025).
“Surat saya sampaikan ke LBH. Selain saya, ada Ketua Umum Pengurus Yayasan Badan Wakaf UII, dekan, Direktur beberapa pusat studi, dan Pak Busyro Muqoddas,” sambungnya.
Ia menilai penangkapan salah satu pendiri Aksi Kamisan di Yogyakarta itu menimbulkan keprihatinan yang mendalam.
Pasalnya proses penangkapan tidak transparan, bahkan dinilai tidak tidak sesuai dengan prosedur hukum yang mestinya dijunjung tinggi.
Baca juga: Rektor UII Jadi Penjamin Aktivis yang Ditahan, Busyro Muqoddas: Simbol di Tengah Kebisuan Kampus
Oleh sebab itu, wajar jika publik menilai penangkapan ini bukan demi menegakkan keadilan, melainkan sebagai upaya membungkam suara-suara kritis yang justru dibutuhkan bangsa ini.
“Kita semua paham, dalam negara demokrasi, perbedaan pandangan dan kritik terhadap pemerintah adalah sesuatu yang wajar, bahkan sehat. Itu dijamin oleh konstitusi kita,” ungkapnya.
Namun yang terjadi saat ini, lanjut dia, harapan publik makin terbatas.
Lembaga-lembaga negara yang seharusnya menjadi penyeimbang kebijakan pemerintah tampak makin tumpul.
Baginya, aktivis bersuara bukan karena ingin melawan negara, tapi karena cinta pada negeri ini.
| Kritik Pemerintah Berujung Laporan Polisi |
|
|---|
| Kritik Dibalas Laporan: Fenomena 'Legalisme Otokratik' di Era Rezim Baru |
|
|---|
| Dituntut 6 Bulan Penjara, Tiga Aktivis di Magelang: Preseden Buruk Kebebasan Berpendapat |
|
|---|
| Kampanye Save Soil, Global Darussalam Academy Gandeng Aktivis Internasional, Konstantin Zulske |
|
|---|
| Sidang Lanjutan Aktivis Demonstrasi Magelang, Bivitri Susanti dan Delpedro Turun Gunung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Rektor-UII-Ungkap-Tanda-tanda-Dunia-Akademik-Indonesia-Sedang-Berduka.jpg)