Sekolah di Kulon Progo Diminta Rahasiakan Keracunan MBG, Kepsek Curiga Tanpa Poin Pertanggungjawaban

Pada poin ke-7 atau terakhir di naskah MoU, pihak kedua sebagai sekolah penerima MBG diminta menjaga kerahasiaan informasi

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUN JOGJA/Alexander Ermando
MOBIL MBG: Mobil milik SPPG tiba di SMPN 3 Wates, Kulon Progo untuk mengambil wadah MBG yang telah dikonsumsi, Selasa (23/09/2025). 

Tribun Jogja pun menerima salinan naskah MoU serupa dari Kepala SMP Negeri 3 Wates, Tugino. Poin ke-7 yang dimaksud sesuai dengan apa yang disampaikan kepala sekolah sebelumnya.

Tugino mengatakan MoU baru disepakati dua pekan usai MBG dimulai di sekolahnya. SMPN 3 Wates melakukan uji coba MBG pada bulan Juni dan pelaksanaannya pada Juli 2025.

"Tidak tahu kenapa baru dikasih (MoU), mungkin karena masih proses dulu," ujarnya.

Tugino menyebutkan salah satu poin MoU adalah sekolah dan SPPG harus saling berkoordinasi jika ada kejadian keracunan. Termasuk menyelesaikan masalah dan menemukan solusi secara bersama-sama.

Ia punya pandangan lain soal frasa "merahasiakan" dalam MoU tersebut. Menurutnya, kerahasiaan diperlukan jika saat kejadian keracunan, informasi yang dikumpulkan belum pasti sehingga belum memenuhi syarat untuk dipublikasikan.

"Sebab kalau tidak pasti maka tidak valid informasinya," jelas Tugino.(alx)

 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved