Sekolah di Kulon Progo Diminta Rahasiakan Keracunan MBG, Kepsek Curiga Tanpa Poin Pertanggungjawaban
Pada poin ke-7 atau terakhir di naskah MoU, pihak kedua sebagai sekolah penerima MBG diminta menjaga kerahasiaan informasi
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Yoseph Hary W
Tribun Jogja pun menerima salinan naskah MoU serupa dari Kepala SMP Negeri 3 Wates, Tugino. Poin ke-7 yang dimaksud sesuai dengan apa yang disampaikan kepala sekolah sebelumnya.
Tugino mengatakan MoU baru disepakati dua pekan usai MBG dimulai di sekolahnya. SMPN 3 Wates melakukan uji coba MBG pada bulan Juni dan pelaksanaannya pada Juli 2025.
"Tidak tahu kenapa baru dikasih (MoU), mungkin karena masih proses dulu," ujarnya.
Tugino menyebutkan salah satu poin MoU adalah sekolah dan SPPG harus saling berkoordinasi jika ada kejadian keracunan. Termasuk menyelesaikan masalah dan menemukan solusi secara bersama-sama.
Ia punya pandangan lain soal frasa "merahasiakan" dalam MoU tersebut. Menurutnya, kerahasiaan diperlukan jika saat kejadian keracunan, informasi yang dikumpulkan belum pasti sehingga belum memenuhi syarat untuk dipublikasikan.
"Sebab kalau tidak pasti maka tidak valid informasinya," jelas Tugino.(alx)
Makan Bergizi Gratis (MBG)
keracunan
MBG
Kulon Progo
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)
Badan Gizi Nasional
keracunan MBG
Kumpulan Ucapan Peringatan Hari Tani Nasional 2025 |
![]() |
---|
Ramalan Zodiak Hari Ini Rabu 24 September 2025: Leo Libra Aquarius Paling Banyak Peluang |
![]() |
---|
Playlist Rohani yang Bisa Jadi Obat Hati |
![]() |
---|
Pecinta Pempek di Yogyakarta Merapat, Lapak Cik Hida Pindah ke Bantul |
![]() |
---|
Kabar Terbaru Lurah Nonaktif Tegaltirto Sleman Tersandung Kasus Jual Beli Tanah Kas Desa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.