Berita JJLS

Warga Karangwuni Kulon Progo Gelisah Bertahun-tahun Menunggu Kejelasan JJLS

berita terbaru proyek JJLS kulon Progo daerah istimewa Yogyakarta terbaru september 2025. ORI DIY turun tangan ikut kawal kejelasan UGR JJLS

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Iwan Al Khasni
dok kompas.id
TRASE JJLS: JJLS akan membentang dari Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), hingga Jawa Timur. 

Tribunjogja.com Kulon Progo - Gelisah menanti uang ganti rugi bertahun-tahun dialami warga Kalurahan Karangwuni, Kapanewon Wates, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Namun kesabaran dalam penantian panjang itu tak kunjung jadi kenyataan meski proyek pelebaran Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) berdampak terhadap lahan mereka. 

Warga menyebut berbagai upaya sudah dilakukan demi mendapatkan kejelasan kelanjutan dari proyek pemerintah di wilayahnya. 

Curhatan itu terungkap ketika Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY datang ke lokasi mendengarkan keluhan warga, Senin (23/9/2025).  

Setelah cukup panjang mendengar keluhan warga, Kepala Perwakilan ORI DIY, Muflihul Hadi mengatakan siap mendampingi warga Karawangwuni untuk mendapatkan haknya. 

Targetnya adalah uang ganti rugi JJLS itu dibayarkan pada 2025. "Akan kami kawal sampai ada kepastian," katanya.

 

TAK DIBAYAR: Warga Karangwuni menunjukkan formulir yang berisi data luas bidang tanah miliknya yang terdampak proyek pelebaran JJLS, Senin (22/09/2025). Datanya termasuk nominal Uang Ganti Rugi (UGR) yang seharusnya diterima namun tidak dibayarkan sejak dijanjikan 6 tahun lalu.
TAK DIBAYAR: Warga Karangwuni menunjukkan formulir yang berisi data luas bidang tanah miliknya yang terdampak proyek pelebaran JJLS, Senin (22/09/2025). Datanya termasuk nominal Uang Ganti Rugi (UGR) yang seharusnya diterima namun tidak dibayarkan sejak dijanjikan 6 tahun lalu. (TRIBUN JOGJA/Alexander Ermando)

Proyek JJLS

- Proyek JJLS merupakan hasil kesepakatan antara Eksekutif dan Legislatif di tingkat pusat, serta disetujui oleh lima Gubernur provinsi yang dilalui jalur ini pada 18 Februari 2004.

- JJLS akan membentang dari Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), hingga Jawa Timur.

- Rute di DIY akan melewati Kabupaten Kulonprogo, Bantul, dan Gunungkidul.

- Warga Karangwuni, Wates, Kulon Progo Tak Kunjung Dapat UGR

Baca dan Ikuti Berita Tribunjogja.com.com di GOOGLE NEWS 

Suara Warga Karangwuni

Eko Yulianto warga setempat buka suara mewakili keluhan dialami para tetangganya. 

Kejelasan tak kunjung didapatkan meski segala daya dan upaya disampaikan mulai level Kabupaten hingga Provinsi. 

Selama enam tahun itu pula tak ada jawaban yang pasti soal hak yang harusnya segera mereka dapatkan. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved