ORI DIY Datangi Warga Karangwuni Kulon Progo, Dengarkan Keluhan soal Ketidakjelasan UGR Proyek JJLS
Kepala Perwakilan ORI DIY, Muflihul Hadi mengatakan ia secara khusus meminta bertemu langsung dengan warga Karangwuni.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Tim Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY mendatangi warga Kalurahan Karangwuni, Kapanewon Wates, Kulon Progo, Senin (22/09/2025). Kedatangannya berkaitan dengan polemik pembayaran Uang Ganti Rugi (UGR) proyek pelebaran Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS).
Kepala Perwakilan ORI DIY, Muflihul Hadi mengatakan ia secara khusus meminta bertemu langsung dengan warga Karangwuni.
"Sebelumnya saya sudah mendengar informasi permasalahan JJLS di Karangwuni, makanya saya minta dipertemukan langsung dengan warga," kata Hadi.
Pihaknya pun mendapatkan informasi lebih lengkap terkait masalah UGR proyek JJLS di Karangwuni. Seperti UGR yang belum dibayarkan selama 6 tahun sejak dijanjikan, padahal warga sudah memegang dokumen terkait nilai UGR yang diterima.
Menurut Hadi, warga Karangwuni sudah melakukan berbagai upaya agar bisa mendapatkan kejelasan dan kepastian soal pembayaran UGR. Upaya dilakukan dengan beraudiensi dari tingkat kabupaten hingga provinsi.
"Pemerintah Daerah (Pemda) DIY menjanjikan akan ada kepastian di bulan Agustus, namun sampai sekarang tetap tidak ada jawaban," jelasnya.
Hadi mengatakan akan menjadikan masalah tersebut sebagai perhatian pihaknya. Termasuk mengusulkan ke ORI pusat agar pihaknya bisa memberikan pendampingan langsung ke warga.
Sebab ORI di daerah juga memiliki kewenangan melakukan investigasi atas prakarsa sendiri. Namun karena berkaitan dengan kebijakan pusat, maka diperlukan usulan ke ORI pusat agar ORI daerah bisa melakukan supervisi.
"Akan kami kawal sampai ada kepastian paling tidak bisa dibayarkan (UGR) tahun ini," ujar Hadi.
Eko Yulianto, perwakilan warga Karangwuni mengatakan pihaknya sengaja menghubungi ORI DIY. Sebab pihaknya merasa lembaga tersebut bisa membantu warga dalam mendapatkan apa yang jadi hak mereka.
Ia berharap ORI DIY bisa berperan sebagai fasilitator bagi warga Karangwuni dalam memperjuangkan apa yang menjadi keinginan mereka. Sebab yang diinginkan hanyalah pembayaran UGR yang sudah dijanjikan sejak 6 tahun lalu.
"Kami hanya ingin kepastian terkait waktu pembayaran hingga kompensasi selama 6 tahun terakhir karena kami sudah dirugikan," jelas Eko.(alx)
ORI DIY Minta Sekolah Tak Tandatangani Perjanjian untuk Rahasiakan Keracunan Akibat MBG |
![]() |
---|
Satgas Percepatan Penyelenggaraan MBG Kulon Progo Resmi Terbentuk Usai Terbitnya SK Bupati |
![]() |
---|
Warga Kulon Progo Mulai Ragukan Program MBG, Ada yang Setuju Pelaksanaannya Dihentikan |
![]() |
---|
Sekolah di Kulon Progo Klaim Tak Ada Permintaan dari SPPG untuk Rahasiakan Kasus Keracunan |
![]() |
---|
Boro 2 di Galur Kulon Progo Pamerkan Potensi Lokal di Ajang Biennale Jogja 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.