Dokter Gadungan di Sedayu Bantul Minta Maaf, Siap Hadapi Proses Hukum

Pendamping Hukum (PH) FE (26), dari kasus penipuan bidang kesehatan di Kalurahan Argosari, Sedayu, DI Yogyakarta, yakni Nofrizal Sayuti, buka suara.

TRIBUNJOGJA.COM/ Neti Istimewa Rukmana
DOKTER PALSU: Polisi hadirkan tersangka dokter gadungan inisial FE (26), warga Sragen, Jawa Tengah, yang tinggal di Kapanewon Sedayu, Kabupaten Bantul, DIY, saat hadir di jumpa pers di Polres Bantul, Kamis (18/9/2025). 

Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Achmad Mirza, mengungkapkan, tersangka FE terciduk usai ada laporan dokter gadungan.

Dari hasil penyelidikan, tersangka FE juga telah menipu korban hingga korban mengalami kerugian lebih dari setengah miliar rupiah. 

Pengakuan si dokter gadungan

Sebelumnya, Polisi mengungkap kasus dokter perempuan abal-abal lulusan sekolah menengah atas inisial FE (26), warga Sragen, Jawa Tengah, yang tinggal di Kapanewon Sedayu, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Tersangka FE yang dihadirkan dalam jumpa pers mengaku dapat ide bekerja sebagai dokter gadungan dikarenakan dulu cita-cita sebagai dokter.

"Dulu cita-cita saya dokter, pak. Jadi sempet khilaf. Maaf," beber tersangka FE.

Tersangka pun mengaku begitu lulus SMA tidak pernah masuk sekolah jurusan kedokteran. 

Dia hanya belajar soal ilmu kedokteran dan mengenal alat-alat dokter dari internet. 

Ia pun mengaku membuat ID sebagai dokter dan membeli alat-alat kebutuhan medis di apotek. 

"Saya baru ngambil darah saja (kepada korban)," ucap tersangka FE.

Adapun hasil kerja sebagai dokter gadungan itu dipergunakan untuk keperluan pribadi tersangka. Bahkan,uang yang didapatkan sudah habis untuk keperluan pribadi.

"(Tersangka sampai di Bantul) milih lokasi sedapatnya," tutup dia. 

Beroperasi Sejak 2024 

TERSANGKA - Polisi menghadirkan tersangka dokter gadungan berinisial FE (26), warga Sragen, Jawa Tengah, yang tinggal di Kapanewon Sedayu, Kabupaten Bantul, DIY, saat hadir di jumpa pers di Polres Bantul, Kamis (18/9/2025).
TERSANGKA - Polisi menghadirkan tersangka dokter gadungan berinisial FE (26), warga Sragen, Jawa Tengah, yang tinggal di Kapanewon Sedayu, Kabupaten Bantul, DIY, saat hadir di jumpa pers di Polres Bantul, Kamis (18/9/2025). (Tribun Jogja/ Neti Istimewa Rukmana)

Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Achmad Mirza, berujar, tersangka membuka terapi bermodal belajar dari internet. 

Praktik FE disebutkan sudah beroperasi sejak Juni 2024, Tersangka juga memiliki atribut, alat medis, hingga obat-obatan. 

"Tersangka sudah pernah mengambil sampel darah, menyuntik, menginfus, dan dalam kandungan infus itu ada obat. Tersangka juga pernah ngasih obat, bukan memberi resep. Jadi (setelah pemeriksaan kesehatan), tersangka langsung ngasih obat," ucapnya, saat jumpa pers di Polres Bantul, Kamis (18/9/2025).

Sampai saat ini, polisi masih mencari korban-korban lain yang menjadi penipuan dokter abal-abal lulusan SMA tersebut. 

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved